Denpasar (ANTARA) - World Resources Institute (WRI) Indonesia menilai kawasan Sanur di Kota Denpasar memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone guna mengatasi tingginya polusi transportasi di Bali.
“Sanur menjadi salah satu kawasan yang telah memulai proses tersebut (menerapkan rendah emisi),” ucap Transport Decarbonisation Project Lead WRI Indonesia Haiqal Rizaldi dalam Workshop Pekan Iklim di Denpasar, Rabu.
Haiqal mengatakan mendorong kawasan menjadi rendah emisi sangat penting karena mobilitas di Bali masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi di tengah pertumbuhan yang terus meningkat setiap tahun.
Lembaga mitra Pemprov Bali itu mencatat populasi kendaraan di Pulau Dewata pada 2024 telah mencapai sekitar 5,2 juta unit dengan pertumbuhan sekitar 5 persen atau 250 ribu kendaraan tambahan per tahun.
Penggunaan sepeda motor mendominasi jalanan Bali hingga 62 persen, disusul mobil sebesar 33 persen, sementara transportasi non-motorized dan umum masing-masing hanya 1 persen.
Tingginya ketergantungan pada kendaraan pribadi tersebut membuat sektor transportasi menyumbang sekitar 41 persen dari total produksi emisi di Provinsi Bali pada 2024.
“Transportasi umum itu diperlukan untuk menurunkan emisi sektor transportasi di Bali yang berkisar 40 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, layanan angkutan umum perkotaan yang meliputi Trans Metro Dewata, Trans Sarbagita, dan Shuttle Intaran baru menjangkau sekitar 10 persen dari wilayah Sarbagita.
Oleh karena itu WRI Indonesia memperkenalkan Bali Low Emission Zone Initiative sebagai pendekatan komprehensif yang menggabungkan intervensi transportasi dan penataan ruang yang humanis.
“Ini memang intervensi kawasan berbasis transportasi dan tata ruang yang berorientasi pada manusia,” kata Haiqal.
Melalui identifikasi sejak 2023, WRI Indonesia mencatat sejumlah kawasan lain selain Sanur yang juga dinilai potensial menerapkan konsep kawasan rendah emisi yaitu Kuta, Nusa Dua, dan Nusa Penida.
Penerapan konsep ini menggunakan pendekatan sandboxing untuk menguji efektivitas strategi di satu wilayah tertentu sebelum diadopsi secara lebih luas.
“Sandboxing itu menguji dulu apakah strategi di satu tempat ini bisa terbukti secara efektif menurunkan emisi atau meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya sebelum diperluas ke tempat lain,” ujarnya.
Kota Denpasar sendiri telah mengeluarkan Perwali terkait Kawasan Rendah Emisi pada 2025 sebagai landasan hukum bagi kawasan Sanur untuk memulai penataan tersebut, dimana hasil penataan di Sanur kini mulai terlihat nyata melalui penyediaan ruang pejalan kaki yang lebih luas, inklusif, serta memperlambat laju kendaraan bermotor.
“Dan tadi karena ruang untuk mobilnya dipersempit, mobil di daerah sana jadi jalannya pelan, begitu,” sambungnya.
Meski kawasan Sanur dan beberapa lainnya terlihat potensial, masih ada tantangan dalam komitmen mengurangi kendaraan pribadi mengingat pendapatan pemerintah daerah selama ini masih ditopang oleh pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut, WRI Indonesia menegaskan bahwa transisi ini bertujuan untuk menghadirkan alternatif moda transportasi agar masyarakat tidak terpaku pada satu pilihan saja.
Sebagai alternatif pendanaan, Haiqal mengusulkan Pemprov Bali dapat memanfaatkan pendapatan dari sektor pariwisata seperti pemanfaatan pungutan wisatawan asing (PWA) serta konsep land value capture yang umum diterapkan di berbagai negara.
Keberhasilan penerapan di Sanur nantinya akan dievaluasi secara berkala melalui faktor emisi dan kualitas udara atau AQI guna memastikan perbaikan kualitas hidup warga.
Jika uji coba di Sanur berhasil, WRI menyiapkan peluang pengembangan ke kawasan heritage Jalan Gajah Mada Denpasar serta kawasan Kuta yang juga mulai membenahi pedestrian.
“Zona rendah emisi ini bukan sebagai tujuan, ini adalah strategi, strategi untuk bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sana,” tutur Haiqal.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.