Said Didu Bongkar Rapor Seminggu Menkeu Suahasil: Kecewa Berat, Jauh dari Ekspektasi!

calendar_today 22.09.2026 - person  - timer ~

Selasa, 22 September 2026, 11:55 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris BUMN sekaligus pegiat media sosial Said Didu menyoroti kinerja Suahasil Nazara setelah ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Penilaian tersebut disampaikan setelah Suahasil menjalankan jabatan Menkeu selama sekitar tujuh hari.

Said Didu menyoroti kondisi pasar keuangan yang menurutnya justru menunjukkan tekanan. Ia menyebut harga saham dan nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan.

"Harga saham dan nilai tukar rupiah terus anjlok," tulis Said Didu melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa (22/9/2026).

Komentar tersebut disampaikan Said Didu setelah menyinggung sambutan terhadap Suahasil di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menyebut Suahasil mendapat sambutan besar setelah sebelumnya disebut sebagai sosok penyelamat oleh mantan Staf Khusus Menteri Keuangan era Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

"Hasil kerja Menkeu (Pak Suhasil) yang disambut gegap gempita oleh korps @KemenkeuRI dan dianggap penyelamat Negara dan Kemenkeu oleh Pak @prastow," tulisnya.

Di pasar valuta asing, rupiah ditutup melemah 89 poin atau 0,50 persen pada perdagangan Senin (21/9/2026), dari Rp17.758 menjadi Rp17.847 per dolar AS. Kurs JISDOR Bank Indonesia pada hari yang sama berada di level Rp17.813 per dolar AS.

Dalam bahan yang disampaikan, pelemahan rupiah tersebut dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang turut mendorong harga minyak dunia menembus US$100 per barel.

Sementara di pasar saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan perubahan batas harga saham terendah. Mulai Senin (28/9/2026), batas minimum harga saham turun dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan perubahan tersebut memungkinkan saham yang sebelumnya berada di harga Rp50 diperdagangkan dalam rentang yang lebih luas.

"Saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50, dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya," ujar Elsierra.

Baca Juga: Ekonom Ingatkan Suahasil Soal Risiko Kebijakan Fiskal ke Kelas Menengah

Hingga 31 Desember 2026, BEI tetap mempertahankan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk saham dengan harga di atas Rp10. Sementara saham dengan harga Rp1 sampai Rp10 akan memiliki batas ARA dan ARB sebesar Rp1.

Untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200, ARA ditetapkan 35 persen dan ARB 15 persen. Adapun saham di atas Rp200 hingga Rp5.000 memiliki ARA 25 persen dan ARB 15 persen, sedangkan saham di atas Rp5.000 memiliki ARA 20 persen dan ARB 15 persen.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy