Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:03 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026, menyebut penghasilan hakim di Indonesia kini telah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan kenaikannya mencapai 280 persen.
Baca Juga
Menurut Prabowo, penghasilan gaji hakim junior di Indonesia sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan hakim dari negara ASEAN. Bahkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung di Indonesia kini lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung di Singapura.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Photo :
Baca Juga
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut NasDem mendukung penuh kebijakan kenaikan gaji hakim. Sahroni berharap, kesejahteraan hakim bisa menjaga integritas dan kualitas peradilan.
“Terkait pidato presiden tadi, khususnya mengenai kenaikan gaji hakim, saya ingin menegaskan bahwa kami di Partai NasDem sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim demi kesejahteraan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Agustus 2026.
Baca Juga
Menurut Sahroni, kebijakan menaikkan gaji hakim sangat tepat, karena hakim adalah ujung tombak peradilan dan penegakan hukum.
"Dan karena gaji sudah tinggi, maka hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Presiden Prabowo sudah susah payah mengusahakan kesejahteraan hakim. Agar hakim tidak ‘goyang’ kanan kiri,” ujar Sahroni.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, Sahroni ingin kesejahteraan hakim ini bisa berdampak positif pada kualitas peradilan di Indonesia, agar sepenuhnya bebas dari penyelewengan apa pun.
“Kesejahteraan yang telah diupayakan ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau apa pun yang kemudian menjadi celah penyelewengan kewenangan. Harapannya, dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan kita semakin objektif, profesional, dan berintegritas,” kata Sahroni.
VIVA.co.id
14 Agustus 2026