Kamis, 24 September 2026, 12:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Nilai tukar Rupiah kembali menghadapi tekanan akibat kombinasi sentimen global dan kebutuhan valuta asing (valas) dari dalam negeri. Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan Rupiah dipengaruhi ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), kenaikan imbal hasil atau yield US Treasury, hingga kembali naiknya harga minyak Brent di atas US$100 per barel.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan tekanan eksternal berasal dari kekhawatiran terhadap inflasi global serta outlook fiskal AS. Kondisi tersebut mendorong yield US Treasury tenor 10 tahun naik hingga 5,11%, level tertinggi sejak 2007.
“Pelemahan Rupiah dipengaruhi ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS di tengah kekhawatiran inflasi global dan outlook fiskal,” kata Erwin dalam keterangannya, Rabu (24/9/2026).
Tekanan terhadap Rupiah juga datang dari konflik di Timur Tengah. Ketidakpastian geopolitik tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak dunia sehingga harga minyak Brent kembali menembus level US$100 per barel.
Kenaikan harga minyak menjadi perhatian karena dapat meningkatkan tekanan terhadap perekonomian negara pengimpor minyak, termasuk melalui kebutuhan valas untuk pembayaran impor energi.
Dari dalam negeri, tekanan Rupiah turut berasal dari meningkatnya kebutuhan valas importir menjelang akhir kuartal III 2026. Selain itu, terjadi arus keluar portofolio dari aset-aset pasar negara berkembang (emerging markets).
Menghadapi kondisi tersebut, BI menyatakan terus melakukan stabilisasi nilai tukar agar pergerakan Rupiah tetap sesuai dengan fundamental ekonomi sekaligus menjaga mekanisme pasar berjalan dengan baik.
BI juga memperkuat strategi operasi moneter berbasis pasar atau pro-market untuk mengelola struktur suku bunga di pasar uang.
“Bank Indonesia terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar sesuai fundamental dan memastikan mekanisme pasar berjalan baik,” ujar Erwin.
Penguatan stabilisasi juga dilakukan melalui peningkatan insentif Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI dalam rangka pendanaan luar negeri.
Selain itu, BI memperluas transaksi underlying yang dapat digunakan dalam mekanisme tersebut. Perluasan mencakup arus masuk modal portofolio, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta foreign direct investment (FDI).
BI juga melakukan intervensi secara konsisten melalui sejumlah instrumen. Intervensi dilakukan di pasar offshore melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), serta di pasar domestik melalui transaksi spot dan DNDF.
Tak hanya di pasar valas, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan.
Baca Juga: Awal Perdagangan, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp17.871 per USD
Baca Juga: BI Perkuat Jaga Rupiah di Tengah Ancaman Fed dan Ketegangan Timur Tengah
Di sisi lain, koordinasi dan komunikasi dengan korporasi serta pelaku pasar terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Meski menghadapi tekanan, BI mencatat pergerakan Rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara quarter-to-date (qtd), Rupiah tercatat menguat 0,46%.
Ketahanan eksternal Indonesia juga ditopang oleh posisi cadangan devisa yang meningkat. Hingga akhir Agustus 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai US$146,5 miliar.
Penulis: Arvin Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra