RSUD-Bengkayang bangun fasilitas rawat inap dan layanan KJSU - ANTARA News Kalimantan Barat

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, membangun gedung ruang rawat inap serta fasilitas pelayanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KJSU) di RSUD Drs Jacobus Luna, MSi, sebagai upaya meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang Rosalina Nungkat, mengatakan pembangunan tersebut mencakup gedung ruang rawat inap, cytotoxic drugs safety cabinet (CDSC), dan cathlab single plane (CSP).

“Pembangunan gedung ruang rawat inap dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga pelayanan rawat inap dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Rosalina di Bengkayang, Jumat.

Ia mengatakan, pembangunan dua fasilitas lainnya, yakni CDSC dan CSP, merupakan bagian dari pengembangan layanan KJSU yang mencakup penanganan penyakit kanker, jantung, stroke dan uronefrologi.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan telah menetapkan RSUD Drs Jacobus Luna, MSi sebagai salah satu lokus pengembangan layanan KJSU. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memperkuat kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan RSUD dalam memberikan pelayanan yang lebih lengkap, aman, dan berkualitas, sehingga masyarakat Bengkayang semakin banyak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan di daerah tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor pelaksana pembangunan dari PT Nando Garda Putra KSO PT Enigma Wangi Persada, Tri Saksana Hadi, mengatakan pembangunan gedung ruang rawat inap memiliki ukuran sekitar 17 x 57 meter dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 22 Desember 2026. Pihak kontraktor memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas dan ketentuan teknis pembangunan.

“Kami akan bekerja maksimal dan menyelesaikan pembangunan tepat waktu sesuai amanah yang diberikan dengan jangka waktu 150 hari kalender,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan fasilitas CDSC dan CSP memiliki tantangan teknis tersendiri, terutama pada tahap pekerjaan pondasi dan pemasangan tiang. Namun, pihaknya memastikan seluruh pekerjaan akan diupayakan berjalan sesuai target.

Tri berharap dukungan seluruh pihak selama proses pembangunan sehingga fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Bengkayang dan daerah sekitar, termasuk masyarakat dari kabupaten tetangga.

Direktur RSUD Drs Jacobus Luna, MSi, dr Sri Hartati Ginting mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan berbagai penyesuaian selama proses pembangunan agar aktivitas pelayanan kepada pasien tetap berjalan.

“Selama proses pembangunan berlangsung, kami menyadari terdapat keterbatasan ruang dan beberapa penyesuaian dalam operasional pelayanan. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kami berupaya memastikan tidak terjadi gangguan yang signifikan terhadap pelayanan pasien,” katanya.

Ia mengatakan, manajemen rumah sakit mengatur kembali penggunaan ruangan dan alur pelayanan serta berkoordinasi dengan seluruh unit pelayanan dan pihak pelaksana pembangunan untuk meminimalkan dampak pekerjaan konstruksi terhadap aktivitas rumah sakit.

Menurut Sri Hartati, apabila terdapat keterbatasan layanan atau ruangan tertentu selama pembangunan, pengaturan akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Keterbatasan yang dirasakan saat ini merupakan bagian dari proses menuju peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan RSUD Drs Jacobus Luna, MSi Setelah pembangunan selesai, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih lengkap, aman, nyaman dan berkualitas,” ujarnya.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.