Roy Suryo akan Dibuat Menang, Skenario Gila Jokowi agar Selamat di Kasus Ijazah Terbongkar?

calendar_today 14.07.2026 - person  - timer ~

Selasa, 14 Juli 2026, 11:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memunculkan berbagai spekulasi. Kali ini, advokat Ahmad Khozinudin melontarkan dugaan adanya skenario tertentu di balik proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk terkait upaya praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin setelah adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyatakan upaya hukum Polda Metro Jaya dalam penggeledahan, penangkapan, serta penahanan Roy Suryo tidak sah. Putusan itu dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Dalam tayangan YouTube Sentana TV, Khozinudin menduga terdapat manuver politik yang bertujuan menghindarkan Jokowi dari persidangan pokok perkara.

"Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan dengan cara apa? Ada dua skenario yang dijalankan," katanya.

Baca Juga: Dulu Algojo Paling Beringas, Jokowi Disebut Marah Eks Jampidsus Merapat ke Prabowo

Menurut Khozinudin, skenario pertama adalah membuat permohonan praperadilan Roy Suryo dikabulkan.

"Pertama, Jokowi akan mengkondisikan agar praperadilan bisa dimenangkan yang seolah-olah itu kemenangan orang yang mengajukan praperadilan (Roy Suryo), padahal itulah yang diinginkan Jokowi," ujar Khozinudin.

Ia menilai, apabila permohonan praperadilan dikabulkan, maka status tersangka Roy Suryo berpotensi gugur sehingga perkara tidak berlanjut ke persidangan pokok.

"Setelah praperadilan menang, status tersangka gugur, tidak ada sidang tentang ijazah Jokowi dan Jokowi tidak perlu lagi dalam persidangan," ungkap dia.

Selain itu, Khozinudin juga menyoroti kemungkinan kedua, yakni melalui nota keberatan atau eksepsi yang diajukan dalam proses persidangan.

Menurutnya, apabila eksepsi tersebut diterima majelis hakim, maka pemeriksaan terhadap pokok perkara juga tidak akan berlanjut.

Baca Juga: Pakar Heran Kasus Ijazah Jokowi Melebar Kemana-mana: Sudah Bergeser Terlalu Jauh

"Bagi yang mengajukan eksepsi mungkin itu kemenangan, tetapi bagi Jokowi eksepsi itu diterima juga jalan keluar agar dia selamat dan tidak perlu hadir dalam persidangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Khozinudin kembali menyampaikan tudingannya bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan bagian dari skenario yang melibatkan Jokowi dan pihak-pihak yang disebutnya sebagai oligarki.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan Ahmad Khozinudin. Hingga kini belum ada bukti yang dipaparkan maupun tanggapan dari pihak Jokowi terkait tudingan tersebut. Sementara proses hukum perkara dugaan ijazah palsu masih berlangsung sesuai mekanisme peradilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri