● Kehamilan usia dini dan kekerasan seksual anak menegaskan pentingnya pendidikan seksualitas sejak sekolah dasar.
● Belum adanya standar nasional membuat penerapan materi pendidikan seksualitas di tiap sekolah berbeda-beda.
● Pemerintah harus menegaskan wadah kurikulum dan melatih pengajar agar edukasi terlaksana secara merata.
Permasalahan kesehatan reproduksi mengancam remaja yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai, salah satunya kehamilan usia dini. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, 0,9% perempuan Indonesia mengalami kehamilan pertama pada usia 10-14 tahun.
Kehamilan sebelum usia 20 tahun meningkatkan risiko kematian perinatal lebih tinggi karena kondisi fisik yang belum optimal. Di sisi lain, kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga tahun 2025 juga masih mencapai 12.338 kasus.
Data tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan seksualitas sebagai bekal agar anak mampu memahami tubuhnya, menjaga kesehatan reproduksi, serta melindungi diri dari kekerasan seksual.
Kesadaran mengenai pendidikan seksualitas telah banyak dibahas dalam penelitian, baik pada level pendidikan usia dini maupun sekolah dasar.
Namun, penelitian kami di tiga sekolah dasar di Yogyakarta,—SD Negeri, SD swasta Katolik, dan SD dengan kurikulum internasional—yang menggunakan wawancara dengan pihak sekolah dan observasi kelas, menunjukkan bahwa setiap sekolah masih menerapkan pendidikan seksualitas secara berbeda-beda. Akibatnya, terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan program, baik dari sisi materi, pengajar, dan bentuk program yang diterima siswa.
Read more: Memecah tabu, melindungi anak dari kekerasan seksual: pentingnya edukasi kesehatan reproduksi sejak dini
Materi kesehatan reproduksi sebenarnya sudah tersedia dalam Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. Keduanya dapat diintegrasikan ke mata pelajaran seperti Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Agama, IPA, maupun Pendidikan budaya.
Misalnya, pada PJOK, siswa mempelajari materi tentang pubertas dan penerapan perilaku hidup sehat ketika memasuki masa pubertas. Di mata pelajaran IPA, siswa belajar tentang reproduksi secara biologis sesuai dengan materi pembelajaran. Sementara untuk Pendidikan Agama, materi pendidikan seksualitas dilihat dari sisi penanaman nilai akhlak, serta tata krama di mata pelajaran Budaya.
Pemerintah juga telah menerbitkan panduan pendidikan kesehatan reproduksi bagi sekolah dasar melalui Puspeka, dan Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persoalannya, belum terdapat standar implementasi yang jelas mengenai siapa yang mengajar, bagaimana materi disampaikan, maupun sejauh apa pembelajaran seksualitas harus diberikan. Dalam praktiknya, setiap sekolah akhirnya menafsirkan panduan pemerintah sesuai dengan sumber daya, kapasitas, dan pemahamannya masing-masing.
Dari hasil penelitian kami, pendidikan seksualitas di sekolah berkurikulum internasional dikembangkan sebagai program sekolah di akhir semester, dan dirancang oleh tim khusus bernama Curriculum Development yang dibentuk oleh kepala sekolah. Sekolah kemudian mengundang lembaga psikologi dengan keahlian di bidang edukasi seksualitas, sehingga materi yang diberikan bersifat menyeluruh, mulai dari perubahan biologis, relasi sosial, perkembangan psikososial, batasan tubuh, serta membangun hubungan sehat dengan teman.
Sementara di sekolah swasta berbasis Katolik, wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan merancang program pendidikan seksualitas yang diselenggarakan dalam sesi khusus di luar pembelajaran rutin. Sekolah menjalin kerja sama dengan rumah sakit mitra untuk mengirimkan dokter sebagai pemateri. Karena itu, materi yang disampaikan lebih dominan dari sisi kesehatan reproduksi, pubertas, dan perubahan biologis yang dialami siswa.
Sementara itu, di sekolah negeri, pendidikan seksualitas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PJOK dan menjadi tanggung jawab tunggal guru pengampu mata pelajaran tersebut. Materi mengacu pada buku pelajaran yang memuat perilaku hidup bersih dan sehat di masa pubertas, tanpa adanya program maupun mekanisme khusus dari otoritas sekolah untuk mengembangkan materi secara lebih mendalam.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas masing-masing sekolah sangat menentukan kualitas pendidikan seksualitas yang diberikan. Sekolah dengan kapasitas yang lebih mumpuni—baik secara sumber daya maupun program—mampu memberikan pendidikan seksualitas yang lebih terarah dan menyeluruh. Sementara sekolah dengan kemampuan terbatas cenderung memberikan pendidikan seksualitas secara umum.
Read more: Saat negara absen, media sosial jadi ‘guru seks’ yang berisiko bagi remaja
Australia telah mengembangkan pendidikan seksualitas melalui riset selama puluhan tahun. Dalam curriculum F-10, pendidikan seksualitas jadi bagian dari pendidikan kesehatan jasmani meski pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing negara bagian.
Di Australia Barat, misalnya, pendidikan seksualitas dikemas dalam program Relationships and Sexuality Education (RSE). Materinya tidak hanya membahas pubertas dan reproduksi, tetapi juga hubungan sosial, batasan tubuh, identitas, emosi, serta perkembangan psikososial.
Pelaksanaan RSE ini didukung oleh Departemen Kesehatan melalui program GDHR, yang menyediakan panduan, pelatihan guru, dan materi pembelajaran. Program ini juga melibatkan orang tua, sekolah, dan pihak ketiga.
Sementara di Singapura, pendidikan seksualitas diterapkan melalui Characher and Citizenship Education (CCE) Curriculum. Materinya diintegrasikan ke berbagai program pembelajaran, sementara pelajaran khusus dimulai sejak kelas lima hingga jenjang prauniversitas. Topiknya mencakup aspek fisik, emosional, sosial, dan etika seksualitas.
Guru yang mengajar telah mendapat pelatihan dari MOE, sementara orang tua tetap menjadi pihak utama dalam pendidikan seksualitas anak. Sekolah juga dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan lembaga eksternal yang disetujui pemerintah.
Read more: Akademisi sarankan cara tepat mengajarkan pendidikan seks untuk anak di Indonesia
Indonesia sebenarnya telah mengarah ke pendekatan serupa dengan melibatkan Dinas Kesehatan dalam penyusunan modul. Namun, tanpa posisi yang jelas dalam kurikulum, pelaksanaan pendidikan seksualitas akan terus bergantung pada kapasitas masing-masing sekolah.
Akibatnya, kesempatan anak memperoleh pendidikan seksualitas yang berkualitas menjadi tidak merata. Ada sekolah yang mampu menyelenggarakan program komprehensif dengan melibatkan berbagai ahli, ada juga yang hanya mampu menyisipkan materi secara singkat. Padahal, semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan mengenai seksualitas.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan modul, tetapi juga harus menetapkan posisi pendidikan seksualitas secara jelas dalam kurikulum, beserta standar materi, capaian pembelajaran, dan pihak yang bertanggung jawab menyampaikannya.
Belajar dari Australia dan Singapura, Indonesia dapat menjadikan PJOK sebagai mata pelajaran utama untuk pendidikan kesehatan reproduksi. Namun, materinya perlu diperluas agar tidak hanya membahas aspek biologis, tetapi juga mencakup relasi sosial, batasan tubuh, persetujuan (consent), dan perkembangan psikososial.
Pemerintah juga perlu menyiapkan pelatihan bagi guru dan membuka kolaborasi dengan tenaga kesehatan maupun pihak eksternal. Dengan sistem yang lebih terstandar, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan seksualitas yang berkualitas, di mana pun sekolah tempat mereka belajar.
Read more: KUHP baru: Seksualitas masih dianggap tabu, pendidikan seks di sekolah terhambat