Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di dua perusahaan manufaktur di Jawa Tengah dipicu oleh lonjakan barang impor. Pemerintah menyebut penyebab utama PHK berasal dari melemahnya pesanan ekspor atau business-to-business (B2B) yang diterima perusahaan.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, mengatakan kedua perusahaan yang melakukan PHK merupakan industri yang berada di kawasan berikat dengan orientasi produksi untuk pasar ekspor.
"Setelah kami melakukan kunjungan lapangan dan konfirmasi langsung, masalah yang terjadi adalah pesanan B2B ke perusahaan tersebut cenderung menurun. Artinya ini merupakan masalah internal perusahaan dan bukan karena faktor eksternal seperti lonjakan impor," ujar Rizky dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI), dikutip dari siaran YouTube Kemenperin, Kamis (31/7).
Penurunan permintaan dari pasar ekspor membuat utilisasi produksi perusahaan ikut tertekan hingga akhirnya berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Meski demikian, Kemenperin menilai peluang penyerapan kembali tenaga kerja di Jawa Tengah masih terbuka lebar. Pasalnya, provinsi tersebut masih menjadi tujuan investasi baru, khususnya di sektor garmen dan alas kaki.
"Jawa Tengah sebetulnya membutuhkan tenaga kerja yang lebih besar untuk investasi-investasi baru yang masuk pada 2026. Masih banyak investasi baru, baik di sektor garment maupun alas kaki. Artinya tenaga kerja yang terkena PHK akan kami upayakan dapat langsung terserap oleh perusahaan-perusahaan baru yang berdiri di area sekitar," kata Rizky.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan kementeriannya berfokus menjaga keberlangsungan kegiatan produksi industri agar tidak berujung pada penutupan fasilitas produksi. Adapun urusan ketenagakerjaan dan PHK berada dalam kewenangan kementerian lain.
Menurut Febri, salah satu instrumen utama yang digunakan Kemenperin untuk mendeteksi potensi gangguan industri adalah Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Melalui indikator tersebut, pemerintah memantau kondisi setiap subsektor industri secara berkala.
"Kalau IKI suatu subsektor terus mengalami kontraksi dan berlangsung cukup dalam, tentu akan kami beri perhatian khusus. Kami pantau secara bulanan agar bisa mendeteksi potensi masalah lebih awal," ujarnya.
Selain IKI, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh unit pembina industri membangun dashboard pemantauan kinerja industri atau war room. Sistem tersebut dirancang untuk memonitor kondisi masing-masing perusahaan sehingga potensi penurunan utilisasi maupun ancaman penutupan fasilitas produksi dapat segera diidentifikasi.
Apabila terdapat indikasi perusahaan mengalami kesulitan, kata Febri, Kemenperin akan berkoordinasi langsung dengan pelaku usaha untuk mengidentifikasi akar persoalan sebelum menentukan langkah mitigasi.
Penyebab penurunan kinerja industri tidak selalu sama. Beberapa di antaranya berasal dari persoalan manajemen perusahaan, perubahan strategi bisnis, hingga penurunan daya saing produk.
"Selama penyebabnya masih dalam jangkauan Kemenperin, kami akan mengambil langkah cepat agar penutupan fasilitas produksi tidak terjadi," katanya.
Bentuk intervensi yang disiapkan pemerintah pun disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi perusahaan. Jika mengalami kesulitan memperoleh bahan baku, Kemenperin akan membantu mencarikan solusi pasokan. Bila terkendala pembiayaan, kementerian akan menjembatani perusahaan dengan lembaga pembiayaan.
Khusus untuk industri tekstil dan garmen, Kemenperin juga membuka peluang kerja sama dengan asosiasi industri untuk mencari investor maupun perusahaan yang berminat melakukan akuisisi. Sementara apabila kendalanya berasal dari melemahnya permintaan ekspor di negara tujuan tertentu, pemerintah akan membantu membuka akses ke pasar ekspor alternatif.
"Semua unit kerja pembina industri diminta mengambil langkah cepat dan terukur agar tidak terjadi penurunan utilisasi, terutama sampai terjadi penutupan fasilitas produksi," ujar Febri.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan industri garmen dan tekstil di Provinsi Jawa Tengah yang dapat berdampak pada hampir 1.500 pekerja.
Informasi tersebut diterima Said Iqbal dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim. Berdasarkan laporan awal, PT Victoria Apparel di Kota Semarang yang merupakan perusahaan dengan investor asal Cina diduga berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja. Sementara itu, PT Samwon di Kabupaten Jepara yang merupakan perusahaan dengan investor asal Korea Selatan dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.
"Informasi ini masih bersifat awal dan akan kami dalami lebih lanjut di lapangan," kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Rabu (22/7) lalu.