Ratusan pustakawan kumpul di Semarang perkuat kompetensi

calendar_today 06.10.2026 - person  - timer ~

Semarang (ANTARA) - Lebih dari 200 pustakawan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Semarang untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) XXVI Tahun 2026, sebagai forum memperkuat kapasitas dan kompetensi.

Kepala Perpustakaan Nasional Aminudin Aziz di Semarang, Selasa, mengatakan penguatan kapasitas pustakawan harus menjadi perhatian utama karena pustakawan unsur penting dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Menurut dia, perkembangan teknologi membuat pustakawan tidak bisa terus bertahan pada pekerjaan-pekerjaan teknis yang dapat dikerjakan mesin.

"Pustakawan ini adalah jantungnya. Kita bicara teknologi, fasilitas, segala macam, tetapi kalau manusianya tidak kompeten, tidak memiliki pengetahuan yang cukup, dan berpikirnya hanya urusan yang sangat teknis, bagaimanapun pustakawan akan tertinggal," katanya.

Ia mengatakan pekerjaan teknis, seperti pengolahan dan klasifikasi dapat semakin banyak dibantu mesin.

Oleh karena itu, pustakawan justru harus mengembangkan kemampuan berpikir, mengevaluasi hasil kerja mesin, menciptakan program yang kreatif, serta membantu masyarakat memanfaatkan teknologi dan informasi.

"Bicara tentang kreativitas itu hanya ada di manusia. Mesin tidak bisa membuat kreativitas sendiri tanpa diarahkan oleh manusia," katanya.

Baca juga: Perpusnas: Pustakawan miliki jenama baru pemelajar sepanjang hayat

Ketua Umum IPI Joko Santoso mengatakan rakernas itu menjadi forum memperkuat kapasitas dan kompetensi pustakawan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi.

"Termasuk kecerdasan buatan (AI) serta memperluas perannya dalam menggerakkan literasi masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan Rakernas IPI berlangsung pada 6-8 Oktober 2026 diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk memperkuat kompetensi anggota, rangkaian kegiatan diawali empat lokakarya yang membahas sertifikasi profesi, pemanfaatan Wiata Kinarya, implementasi ISO dalam layanan perpustakaan, serta SKKNI bidang perpustakaan.

Sertifikasi profesi diperlukan untuk mengukur dan memvalidasi kompetensi pustakawan, sedangkan standar ISO dan SKKNI menjadi instrumen untuk memastikan kerja kepustakawanan memiliki ukuran dan standar yang jelas.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Jateng Rahmah Nurhayati menambahkan pustakawan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas.

Menurut dia, organisasi profesi IPI juga harus mampu terlibat dan bersinergi dengan berbagai pihak, sehingga keberadaan pustakawan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Pustakawan harus menjadi agen untuk penggerak literasi masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: Anggota DPR harap sebagian formasi PNS dialokasikan untuk pustakawan

Baca juga: Peran pustakawan penting jaga memori kolektif di tengah arus digital

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.