Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintahan Vladimir Putin memangil Duta Besar Jepang untuk Rusia Akira Muto menyusul protes Tokyo atas kunjungan dia ke pulau yang jadi sengketa kedua negara, Etorofu atau Iturup.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov pada Selasa (18/8) memanggil Akira. Dia menegaskan sikap dan posisi Negeri Beruang Merah atas pulau itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Akira] diberitahu bahwa kedaulatan dan yurisdiksi Rusia atas Kepulauan Kuril selatan tidak tergoyahkan," kata Lavrov, dikutip Japan Times.
Iturup merupakan satu dari pulau yang ada di Kepulauan Kuril atau Pulau Chishima Retto dalam versi Jepang.
Lavrov juga menyampaikan bahwa pernyataan Tokyo soal kunjungan Putin ke Iturup tak bisa diterima sama sekali.
Selain itu, Lavrov menjelaskan Rusia mempertimbangkan tindakan balasan mengingat dukungan Jepang terhadap Ukraina selama beberapa tahun terakhir.
Menurut beberapa sumber, Jepang mulanya tak akan memanggapi panggilan itu karena khawatir Rusia mendominasi diskusi secara sepihak dan menyulitkan pertukaran pikiran secara seimbang, demikian dikutip NHK.
Namun, Tokyo memutuskan untuk menanggapi panggilan pemerintahan Putin setelah melalui pertimbangan internal.
Pemanggilan Dubes Jepang itu terjadi usai Perdana Menteri Sanae Takaichi mengomentari kunjungan Putin ke salah satu dari empat pulau tersebut.
Sanae mengatakan kepualauan itu merupakan wilayah Jepang yang sah secara fakta sejarah dan hukum internasional. Dia juga menegaskan kunjungan Putin tak sesuai posisi konsiten pemerintah Jepang mengenai pulau tersebut.
Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Tshimitsu kemudian memanggil Duta Besar Rusia di negara tersebut Nikolay Nozdrev untuk menyampaikan protes.
Pulau Erotofu stsu Iturup telah menjadi titik konflik Rusia dan Jepang sejak lama. Perselisihan ini bermula setelah Uni Soviet merebut pulau tersebut 1945 jelang akhir Perang Dunia II.
Mereka kenudian mengusir penduduk Jepang. Namun, Tokyo menegaskan Etorofu bagian dari Rusia berdasarkan kondisi geografis, sejarah perjanjian lama, hingga pelanggaran internasional yang dilakukan Uni Soviet.
(isa/bac)