PUPR Tapin tingkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi - ANTARA News Kalimantan Selatan

calendar_today 15.09.2026 - person  - timer ~

Rantau (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi lokal melalui pelatihan dan sertifikasi bidang instalasi plambing atau perpipaan.

Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin mengatakan, kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, namun juga kemampuan tenaga kerja yang mengerjakan pembangunan tersebut.

"Tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi akan memiliki bekal lebih kuat ketika mengerjakan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan keahlian khusus," ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

Ia menekankan, agar peserta memanfaatkan pelatihan yang berlangsung selama satu hari tersebut dengan serius agar materi yang diperoleh dapat diterapkan ketika kembali bekerja di lapangan.

Baca juga: Rutan Rantau perketat pengawasan senjata api dan pengamanan

Yustan berharap, peningkatan kompetensi tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pekerjaan konstruksi di Tapin, tetapi juga meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sehingga mampu bersaing dengan pekerja dari daerah lain.

"Harapannya ke depan mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja lainnya dan meningkatkan skill, sehingga mempunyai bekal yang cukup," ungkap Yustan.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tapin Aay Muhaimin menjelaskan, peningkatan kompetensi diperlukan agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang pekerjaan konstruksi.

"Pelatihan ini merupakan salah satu upaya guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan, keterampilan serta profesionalisme tenaga kerja konstruksi di bidang plambing atau pipa," ujarnya.

Ia menyebutkan, Sebanyak 50 tenaga kerja atau tukang konstruksi di Kabupaten Tapin menjadi peserta dalam pelatihan perpipaan tersebut.

Selain memperoleh materi teori, ucap Aay, peserta juga menjalani proses penilaian untuk mengukur kemampuan dan kompetensi sesuai bidang keahliannya.

"Pada dasarnya karena ini pelatihan, tergantung penilaian asesor, apakah memenuhi syarat atau tidak," katanya

Aay mengungkapkan, sertifikasi kompetensi tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh peserta karena kelulusan tetap ditentukan berdasarkan hasil penilaian asesor.

Baca juga: Wabup Tapin perkuat solidaritas paguyuban Transad Binuang

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.