Profil Destry Damayanti yang kini jadi Pjs Gubernur Bank Indonesia

calendar_today 27.07.2026 - person  - timer ~

Destry tercatat pernah mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 26 Juli 2026 menyepakati untuk menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pjs), menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

Perempuan kelahiran Jakarta pada tahun 1963 itu memiliki rekam jejak yang panjang dalam bidang makroekonomi, dengan mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.

Destry, yang meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, Amerika Serikat, pernah menjadi peneliti serta pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Kariernya perlahan terus meningkat, saat ia dipercaya untuk menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011) dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015).

Di pemerintahan, Destry tercatat pernah mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Destry bahkan pernah bertugas sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.

Sejak 2019 atau selama dua periode, Destry dipercaya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Menurut Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior merupakan wakil pemimpin yang merangkap anggota Dewan Gubernur.

Untuk periode 2019-2024, jabatan tersebut diemban Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Selanjutnya periode 2024-2029, jabatan Deputi Gubernur Senior kembali dipegang Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Destry Damayanti tercatat sebesar Rp100,24 miliar pada 2025.

Baca juga: Ekonom: Penunjukan Destry jadi Pjs Gubernur BI jaga kepercayaan pasar

Baca juga: CORE: Dampak pengunduran diri Gubernur BI terhadap rupiah terbatas

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.