Pramono Cari Skema di Luar APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean, Bidik Dana CSR hingga Naming Right

calendar_today 16.07.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang pembangunan kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Piere Tendean, Jakarta Selatan, menggunakan skema pendanaan di luar APBD.

Langkah itu dipilih agar pembangunan tidak terhambat proses penganggaran yang dinilai memakan waktu usai JPO tersebut rusak dihantam truk truk pengangkut alat berat pada pada Selasa, 14 Juli lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI akan menggelar rapat khusus pada pekan depan untuk membahas tindak lanjut penanganan JPO Tendean yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut crane beberapa hari lalu.

"Yang untuk JPO Tendean, karena peristiwanya kan baru kemarin terjadi. Dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan ini rapat khusus mengenai JPO Tendean," kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis, 16 Juli.

Menurut dia, jika pembangunan mengandalkan APBD, prosesnya akan memakan waktu cukup lama karena harus menunggu mekanisme APBD Perubahan.

"Bagaimana pembangunannya? Kalau melalui anggaran, butuh waktu lama sekali. Karena untuk APBD, enggak mungkin. Harus di APBD Perubahan. Menurut saya juga akan lama," ungkap Pramono.

Karena itu, Pemprov DKI tengah mengkaji sejumlah alternatif pembiayaan agar pembangunan JPO dapat segera direalisasikan.

Beberapa skema yang dipertimbangkan antara lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kerja sama strategis dengan perusahaan melalui skema naming right, hingga memanfaatkan mekanisme KLB atau SP3L.

"Jadi pada prinsipnya, enggak boleh terlalu lama untuk tidak dibangun karena tempat itu merupakan tempat yang strategis," tegasnya.

Selain membahas skema pembangunan, Pemprov DKI juga akan memutuskan langkah hukum terhadap perusahaan pemilik truk yang menabrak JPO tersebut. Keputusan itu akan dibahas dalam rapat pekan depan.

"Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan ataupun tidak, dalam rapat nanti akan saya putuskan," ucap Pramono.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+