Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:08 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah membuat aturan untuk menciptakan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.
Baca Juga
Prabowo mengatakan melalui kebijakan tersebut, porsi pendapatan yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Presiden Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga
Presiden Prabowo mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan pengemudi ojol mendapatkan bagian yang lebih layak dari hasil kerja mereka.
Menurut Presiden, perubahan pembagian hasil itu juga telah berdampak terhadap peningkatan penghasilan sejumlah pengemudi.
Baca Juga
Kepala Negara menjelaskan sebelumnya pengemudi ojol hanya mendapatkan sekitar 80 persen dari hasil pekerjaan mereka, sementara 20 persen menjadi bagian aplikator.
Setelah pemerintah memberikan rekomendasi terkait pembagian hasil tersebut, porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menyatakan kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pengemudi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Prabowo mengatakan banyak pengemudi melaporkan adanya peningkatan penghasilan setelah aturan pembagian hasil tersebut diterapkan.
"Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali," kata Presiden Prabowo. (Ant)
VIVA.co.id
15 Agustus 2026