Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan personel mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan.
Upaya pencegahan tersebut telah digencarkan sejak Rabu (26/8), baik melalui sosialisasi langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.
"Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar," katanya.
Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujarnya.
Agung mengatakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," katanya.
Selain melakukan pencegahan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurut kepolisian, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," kata Agung.
Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 atau layanan pesan WhatsApp "Halo Kapolres".
Agung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga wilayah Pasaman Barat dari ancaman karhutla.