Polres Gunungkidul: Pelaku pembakaran sekolah masih di bawah umur

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Polres Gunungkidul: Pelaku pembakaran sekolah masih di bawah umur

Jumat, 21 Agustus 2026 18:07 WIB

Image Print

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto (kanan) saat konferensi pers kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap pelaku kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar merupakan dua anak kakak beradik yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kedua pelaku merupakan kakak beradik yang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.

"Umurnya 14 tahun dan 15 tahun, dua orang pelaku anak ini kakak adik," katanya.

Ia menjelaskan kakak dari kedua pelaku tersebut sudah tidak bersekolah, sedangkan adiknya masih aktif sebagai siswa di MI tersebut.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, lanjut dia, mereka mengaku pernah mengalami perundungan di sekolah tersebut.

"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini mengaku pernah korban bullying beberapa waktu lalu, tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan para pelaku membakar dapur sekolah pada Selasa (18/8) malam yang mengakibatkan kusen dan pintu kamar mandi, satu kasur, serta asbes dan atap kamar mandi mengalami kerusakan.

"Dari TKP tersebut ditemukan ada satu botol Aqua berisikan sisa-sisa solar dan satu botol Le Minerale yang berisi sisa-sisa solar juga," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bukti bahwa pelaku membakar bagian sekolah tersebut menggunakan solar yang disiramkan pada jerami dan kertas yang ditemukan di sekitar lokasi.

"Memang alat yang dipakai untuk membakar itu ada jerami, ada kertas, jerami didapat sama anak ini di sekitaran TKP, ada kertas di ruangan, dan digunakan solar terus dilakukan," ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua pelaku, lanjut dia, sempat diperiksa di kantor polisi untuk dimintai keterangan, tetapi tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Nglipar AKP Paryadi mengatakan kedua anak tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dengan kondisi perekonomian yang tidak sejahtera.

"Jadi perlu ditambahkan bahwa keluarga ini dikategorikan keluarga miskin, kegiatannya ibunya ini sebagai orang pencari rongsok," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026