Polres Cianjur menangkap terduga pelaku kekerasan seksual anak - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 13.09.2026 - person  - timer ~

Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap MD (45), warga Kecamatan Pacet, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak September 2025.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur Ipda Encep Rosidi di Cianjur, Minggu, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Sebelumnya, korban melapor didampingi kakeknya S (66),” kata Encep.

Ia mengatakan kekerasan seksual terhadap korban diduga dilakukan sejak September 2025, sekitar satu bulan setelah ibu korban berangkat menjadi pekerja migran ke luar negeri.

Menurut Encep, korban diduga mendapat kekerasan seksual secara berulang setiap pekan disertai ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga setelah mengalami perlakuan tersebut selama sekitar satu tahun.

Informasi itu kemudian diketahui kakek korban yang selanjutnya mendampingi cucunya melapor ke Polres Cianjur. Sebelumnya, ibu korban disebut tidak mempercayai pengakuan anaknya.

Encep mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan alat bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 473 ayat (1), ayat (4), dan ayat (9) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Polres Cianjur mengimbau orang tua dan korban kekerasan seksual tidak ragu melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Encep mengatakan pihaknya memastikan informasi terkait identitas korban dapat dirahasiakan sesuai ketentuan perlindungan korban.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus kekerasan anak di Cianjur terbongkar setelah setahun

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.