Polres Banjarbaru selidiki laporan dugaan penganiayaan libatkan mantan wali kota - ANTARA News Kalimantan Selatan

calendar_today 11.07.2026 - person  - timer ~

Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin, dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru Inspektur Dua Kardi Gunadi di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan laporan diterima pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 20.12 WITA dari pelapor berinisial FRA yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa di sebuah lapangan sepak bola di kota itu.

"Korban FRA dalam laporannya menyampaikan terlapor melakukan pencekikan dan pemukulan pada bagian wajah. Namun penyidik masih belum mengambil kesimpulan karena proses penyelidikan masih berjalan," ujar Kardi.

Menurut dia, penyidik Unit Reskrim Polres Banjarbaru sudah menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut dan telah memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial OK dan DN.

Berdasarkan keterangan kedua saksi dalam keterangannya, mereka mengaku tidak melihat adanya kontak fisik maupun tindakan pencekikan dan pemukulan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.

"Keterangan dua saksi, mereka tidak melihat adanya pencekikan maupun pemukulan. Itu yang mereka sampaikan kepada penyidik," ucapnya.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengajukan permintaan visum ke rumah sakit sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis tersebut masih ditunggu.

Kardi mengatakan hasil visum akan menjadi salah satu bahan dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan.

"Kami masih menunggu hasil visum. Setelah seluruh alat bukti lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Aditya Mufti Ariffin membantah dugaan penganiayaan tersebut dan menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai fitnah.

Meski demikian, mantan Wali Kota Banjarbaru tersebut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik kepolisian.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.