Polisi Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan Dipicu Gas Metana

calendar_today 24.07.2026 - person  - timer ~

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

Medan, VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan ledakan di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, diduga dipicu akumulasi gas metana yang bocor dan terperangkap di dalam bangunan sebelum akhirnya tersulut.

Baca Juga

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan indikasi adanya gas metana. Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi tersulut yang mengakibatkan ledakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Jumat, 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, temuan tersebut menjadi dasar penyidik untuk memperdalam penyelidikan. Namun, kepolisian belum dapat memastikan sumber kebocoran karena pengujian terhadap seluruh jaringan pipa masih berlangsung.

Baca Juga

"Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut," ujarnya.

Kasubbid Fiskom Bidang Labfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian mengatakan pengungkapan sumber kebocoran memerlukan pemeriksaan secara bertahap karena instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan.

Baca Juga

"Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan," kata Roy.

Berdasarkan data akhir Kantor Basarnas Kelas A Medan bersama tim SAR gabungan, insiden tersebut mengakibatkan tujuh korban, terdiri atas empat orang selamat dan tiga orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Regional I PGN menghentikan aliran gas di lokasi kejadian untuk menjamin keselamatan warga serta memudahkan proses penyelidikan bersama aparat kepolisian.

Polrestabes Medan menyatakan ledakan tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 dan mengakibatkan korban jiwa. (ant)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin

Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Sengaja Tutup Pelat Nomor dengan Cara Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

VIVA.co.id

24 Juli 2026