Polisi kenakan pasal berlapis pada pasangan kekasih yang tega bunuh bayi baru lahir di Jakbar - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyampaikan pasangan kekasih pria berinisial R (28) dan wanita E (23), yang tega membunuh bayi mereka di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, dikenakan pasal berlapis.

Kepolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menyebut keduanya dikenakan Pasal 460 KUHP Baru tentang Tindak Pidana Pembunuhan Anak Sendiri oleh Ibu Kandung, serta Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pasal 460 KUHP baru, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak," kata Bobby saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan pasangan kekasih itu tega membunuh bayi mereka yang baru lahir karena takut suara tangisannya terdengar oleh tetangga.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan berdasarkan pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, saluran nafas bayi malang itu ditutup hingga akhirnya meregang nyawa.

Baca juga: Janda bunuh bayinya sendiri ditangkap polisi

"Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak bunyi gitu kan, supaya tidak terdengar suara tangisan. Karena itu kosannya kan nempel-nempel itu (dengan tetangga). Ketahuan nanti kalau ada tangisan itu," kata Bobby.

Bobby mengatakan kedua orang tua bayi tersebut diduga melakukan aksi itu secara bersama-sama.

Lebih lanjut, usai menghabisi nyawa anak kandung mereka, pasangan memutuskan untuk membuang sang bayi di kawasan perumahan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Kedua pelaku, kata dia, mengubur bayi malang itu di sebuah rumah yang telah roboh.

"Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ," tutur Bobby.

Baca juga: Biadab, ayah tiri tega banting bayi hingga tewas di Bekasi

Awalnya, kata Bobby, saat bayi malang itu lahir, kedua orang tuanya panik. Tanpa pikir panjang, mereka pun diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu, tepat setelah persalinan.

"Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (nafas), meninggal," tutur Bobby.

Lebih lanjut, keduanya memutuskan untuk mengubur bayi itu di kawasan perumahan dekat tempat tinggal mereka.

Dengan dibungkus selimut, bayi berjenis kelamin perempuan itu dimasukkan ke dalam kardus, kemudian ke dalam karung goni.

Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.