REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 104 orang ditangkap, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dari 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. "Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar," ujarnya saat ekspos di halaman Mapolrestabes Makassar, Sabtu dini hari.
Selain itu, enam orang perempuan turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (9/10) sore hingga petang tersebut. Barang bukti yang disita petugas meliputi 10 gram sabu, ratusan alat hisap atau bong, korek api, kamera CCTV, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan, 26 unit ponsel, dua timbangan, plastik saset kosong, dan senjata tajam.
Kapolres mengungkapkan, petugas juga menyita pintu loket baja yang digunakan untuk melindungi penyedia narkoba. Kampung narkoba ini sebelumnya sudah digerebek tahun lalu di Sapiria dan Borta, namun kali ini akses masuknya telah diperkuat dengan plat baja dan jendela loket. "Pintunya sudah diperkuat dengan plat baja, tetapi berhasil dibongkar paksa oleh petugas dengan gurinda," jelas Kombes Pol Arya Perdana.
Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga yang melempari batu. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan hingga situasi berhasil dikendalikan. Sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga, namun upaya mereka sia-sia dan tetap ditangkap. Mereka diduga sedang berpesta dan masih berada di bawah pengaruh narkoba.
Operasi ini melibatkan 105 personel, terdiri dari 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel. Usai diamankan, para tersangka dan terduga pengguna dibawa ke kantor polisi menggunakan truk.
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pihaknya akan memproses hukum para pelaku yang memiliki barang bukti. Sementara itu, mereka yang tidak memiliki barang bukti akan direhabilitasi bersama pemerintah atau pihak swasta. "Tindak lanjutnya, tentu kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi, jika tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi," tuturnya.
Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba ini sesuai instruksi Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sulsel. Informasi mengenai aktivitas di kampung narkoba tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. Tiga bandar yang ditangkap berinisial P, A, dan W, sementara peran mereka masih dalam pendalaman. Jaringan narkoba ini diduga terhubung dengan pemasok dari luar negeri, seperti Malaysia, melalui Pulau Kalimantan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari program bersih narkoba yang dilaksanakan serentak di beberapa tempat di Sulsel, termasuk di Toraja Utara. "Upaya ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulsel ini bersih. Ini adalah program yang akan kita terus lakukan guna menciptakan Indonesia bersih dari narkoba," tegasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara