Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menyita empat pucuk senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan dalam pengungkapan pada Rabu (2/9), polisi menangkap lima orang tersangka berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).
Ardyan menjelaskan penangkapan dilakukan secara bertahap di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pada TKP pertama di depan sebuah minimarket, petugas meringkus RAH dan NAS dengan barang bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api beserta amunisinya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF," katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan dan mendapati MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu bersama-sama.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita meliputi 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap (bong), dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Ardyan menegaskan pihak kepolisian menaruh perhatian serius terhadap temuan senjata api dalam kasus peredaran gelap narkotika tersebut karena berpotensi menjadi ancaman keamanan yang lebih besar bagi masyarakat.
"Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," ujarnya.
Saat ini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.