Polda Lampung pantau ketersediaan pangan pastikan harga terkendali

calendar_today 04.09.2026 - person  - timer ~

Polda Lampung pantau ketersediaan pangan pastikan harga terkendali

Jumat, 4 September 2026 20:08 WIB

Image Print

Pemantauan harga di salah satu pasar tradisional oleh Polda Lampung. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pemantauan ketersediaan pangan di sejumlah pasar dan toko di provinsi sekaligus memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

"Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas masih mengalami perbedaan antarwilayah, namun belum ditemukan laporan yang mengarah pada pelanggaran atau penyimpangan pangan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Mapolda Lampung, Jumat.

Ia mengatakan, pemantauan pemantauan dilakukan di sejumlah pasar, mulai dari Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat hingga Mesuji.

Berdasarkan data Satgas Pangan, harga sejumlah komoditas memiliki rentang cukup lebar. Beras premium misalnya, tercatat mulai dijual dari harga Rp14.000 hingga Rp16.800 per kilogram.

Kemudian, cabai rawit merah juga berada pada rentang Rp45.000 hingga Rp65.000 per kilogram. Sementara harga daging sapi berkisar Rp100.000 sampai Rp140.000 per kilogram.

“Perbedaan harga antarwilayah tentu menjadi perhatian kami. Namun, perbedaan harga tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran. Kami tetap melakukan pemantauan terhadap faktor distribusi, ketersediaan barang dan harga di tingkat pedagang,” kata dia.

Ia mengatakan, salah satu komoditas yang perlu menjadi perhatian adalah Minyakita. Dalam laporan jajaran, harga terendah tercatat Rp14.000 per liter di Tulang Bawang, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp19.900 per liter di Mesuji.

"Dalam laporan pemantauan tersebut, harga Rp15.700 per liter dicantumkan sebagai HET Minyakita. Karena itu, harga yang berada di atas angka tersebut perlu menjadi perhatian dan dipastikan penyebabnya melalui pengecekan lebih lanjut," kata dia.

Yuni menegaskan, Satgas Pangan tidak hanya melakukan pemantauan ketika terjadi kenaikan harga, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi pasar untuk melakukan penimbunan, permainan harga, maupun tindakan lain yang merugikan masyarakat.

“Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu distribusi dan stabilitas pangan.

“Jangan melakukan penimbunan, spekulasi atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Silakan berdagang secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yuni.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.