Polda Aceh perkuat pencegahan dan pengendalian karhutla - ANTARA News Aceh

calendar_today 02.09.2026 - person  - timer ~

Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penguatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Penguatan pencegahan dan pengendalian tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri ditujukan kepada seluruh kapolda. Dalam telegram tersebut, jajaran diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla," katanya.

Menurut Joko Krisdiyanto, perlu adanya penetapan kebijakan daerah melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk moratorium atau penundaan  terhadap peraturan masih membolehkan praktik tersebut.

Selain itu, kata dia, koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana daerah, dinas kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, dan instansi lainnya perlu diperkuat untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla.

"Langkah pencegahan bisa dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla," kata Joko Krisdiyanto.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan Polda Aceh menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana.

Kemudian, pelatihan bagi anggota Satuan Brimob dan Samapta turut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi.

"Selain mengandalkan kesiapan internal, Polda Aceh mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla. Jajaran juga diminta membangun dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan serta memberikan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla," katanya.

Joko Krisdiyanto menegaskan upaya pencegahan terus dilakukan dengan patroli terpadu di daerah rawan kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Terhadap setiap pelanggaran, Polri menindak secara hukum dengan sanksi, baik administratif, denda, dan atau pidana secara tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Seluruh polres jajaran, kata Joko Krisdiyanto, juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan," kata Joko Krisdiyanto.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.