Liputan6.com, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah merealisasikan seluruh penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/7/2026), seluruh dana bersih yang diperoleh dari kedua instrumen tersebut telah dialokasikan 100% untuk mendukung Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
PNM mencatat hasil realisasi bersih dari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp 1.010.843.456.950. Dana tersebut telah direalisasikan sebesar Rp 1.013.575.000.000 atau setara 100% sesuai rencana penggunaan dana. Seluruh alokasi digunakan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
Obligasi tersebut memperoleh pernyataan efektif pada 15 April 2026 sebagai bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Orange Bond PNM.
Selain obligasi, PNM juga melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026.
Perseroan membukukan hasil realisasi bersih sebesar Rp 719.310.932.768. Dana tersebut telah digunakan seluruhnya dengan nilai realisasi mencapai Rp 721.425.000.000 atau 100% dari rencana penggunaan dana. Sama seperti obligasi, seluruh dana hasil penerbitan sukuk tersebut digunakan untuk membiayai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
Bagian dari Program Orange Bond PNM
Obligasi dan sukuk tersebut merupakan bagian dari program Orange Bond PNM yang berfokus pada pembiayaan kegiatan berdampak sosial, khususnya pemberdayaan perempuan dan pengembangan usaha ultra mikro.
Sebelumnya, PNM memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 April 2026 sebelum kedua instrumen tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.