Plt. Bupati Tiorita dorong pemajuan kebudayaan Langkat Jadi gerakan bersama - ANTARA News Sumatera Utara

calendar_today 23.09.2026 - person  - timer ~

Stabat (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH mendorong pemajuan kebudayaan daerah menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh adat, budayawan, seniman, dunia pendidikan hingga generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri kegiatan Implementasi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Instruksi Bupati (Inbup) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (22/9/2026).

Kehadiran Tiorita disambut dengan pemakaian selendang selempang songket khas Melayu oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Langkat Nur Elly Heriani Rambe, yang dilanjutkan dengan Tari Persembahan oleh Sanggar Tari SD Negeri 050656 Stabat.

Dalam arahannya, Tiorita mengatakan Langkat memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang kuat, termasuk warisan dari masa Kesultanan Langkat yang telah berdiri jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kekayaan sejarah tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk menjaga, melestarikan, mengembangkan serta mewariskan berbagai objek pemajuan kebudayaan kepada generasi penerus.

“Pemajuan kebudayaan daerah harus dilakukan bersama-sama dan berkelanjutan. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tiorita.

Ia menegaskan, berbagai regulasi tentang pemajuan kebudayaan tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.

“Jangan sampai budaya daerah hanya kita kenal sebagai sejarah, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Langkat,” katanya.

Tiorita kembali mengingatkan sejumlah ketentuan penting yang tertuang dalam Perda, Perbup dan Inbup tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Di antaranya kewajiban mengenakan busana Melayu setiap Jumat, dengan pria mengenakan Teluk Belanga dan wanita mengenakan baju kurung.

Selain itu, gedung pemerintah maupun swasta didorong menampilkan ciri khas ornamen Melayu. Nama gedung, fasilitas publik dan jalan umum juga menggunakan tulisan Aksara Arab Melayu di bawah huruf Latin.

Di bidang pendidikan, setiap sekolah diharapkan memasukkan budaya dan kearifan lokal serta pembelajaran Aksara Arab Melayu dalam kurikulum muatan lokal.

Tiorita berharap implementasi kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat identitas dan karakter masyarakat Langkat, tetapi juga memberikan dampak terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita berharap kebudayaan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat mendukung pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat Nur Elly Heriani Rambe, MM mengatakan kegiatan implementasi digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelaksanaan regulasi pemajuan kebudayaan daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana membangun kesamaan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, budayawan, seniman, komunitas budaya, dunia pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kita berharap kegiatan ini menghasilkan langkah-langkah nyata dalam pelestarian budaya Langkat, meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah, serta memperkuat keterkaitan antara kebudayaan dengan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Ketua Dewan Kebudayaan Melayu Kabupaten Langkat Tengku Mahdi dan Ketua Serikat Melayu Langkat Drs H. Sukhyar Mulyamin, M.Si turut mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pemajuan kebudayaan melalui penerbitan berbagai regulasi yang menjadi landasan pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Keduanya berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, seniman dan masyarakat terus diperkuat sehingga berbagai warisan budaya Langkat tetap hidup, berkembang dan dikenal oleh generasi penerus.

Sebagai bentuk penguatan implementasi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas oleh kepala perangkat daerah dan perwakilan camat terkait pelaksanaan Instruksi Bupati Langkat Nomor 430-19/INS/2025.

Penandatanganan melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bappeda Litbang, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Badan Kepegawaian Daerah, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Tata Pemerintahan, serta Kecamatan Stabat, Kecamatan Selesai dan Kecamatan Gebang.

Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Langkat juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah individu, sekolah dan perguruan tinggi yang dinilai telah menerapkan penggunaan busana Melayu setiap Jumat.

Penghargaan diberikan kepada MAN 1 Langkat, MAN 2 Langkat, MTsN 1 Langkat, Yayasan Perguruan Al Maksum Stabat (STKIP Al Maksum), Yayasan Sinar Islami Bingai, SD Negeri 055997 Wonogiri Wampu dan SD Negeri 050671 Kampung Gohor.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi yang telah menerapkan penggunaan plang dengan Aksara Arab Melayu, yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantor Camat Pematang Jaya, Kantor Lurah Kwala Bingai, Kantor Lurah Stabat dan Museum Daerah Kabupaten Langkat.

Kegiatan ditutup dengan penampilan seni budaya oleh para pelajar. Juara pertama puisi karya Tengku Amir Hamzah ditampilkan Bastian Alvaro, siswa MIN 15 Langkat, sedangkan juara pertama cerita rakyat berbahasa Melayu ditampilkan Aisha Sarah Kusuma, siswi SDIT Al-Ansar Tanjung Pura.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, para kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, Ketua Dewan Kebudayaan Melayu Langkat, Ketua Serikat Melayu Langkat, para kepala puskesmas, kepala desa dan lurah, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh etnis, akademisi, seniman serta undangan lainnya.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.