Jakarta (ANTARA) - Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyerahkan hak yang terkait ketenagakerjaan dari Sumarna, petugas keamanan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah operasional perusahaan, kepada pihak keluarga.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan bahwa setiap insan perusahaan memiliki kontribusi yang berarti dalam perjalanan PJT II. Karena itu, perusahaan memandang pemenuhan hak-hak almarhum sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
"Setiap insan yang telah mengabdikan dirinya kepada perusahaan memiliki arti yang sangat berharga. Apa yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Sumarna selama menjadi bagian dari keluarga besar Perum Jasa Tirta II. Jasa beliau akan selalu menjadi bagian dari perjalanan perusahaan," ujar Imam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Imam berharap bantuan yang diserahkan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi keluarga serta menjadi penguat untuk melanjutkan kehidupan ke depan.
"Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan harapan bagi masa depan putra-putri almarhum. Bagi PJT II, kepedulian kepada insan perusahaan tidak berhenti pada masa pengabdian, tetapi juga diwujudkan melalui perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyampaikan penghormatan kepada almarhum Sumarna, petugas keamanan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah operasional perusahaan. Sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus penghargaan atas pengabdiannya, Direksi PJT II bersama Dewan Pengawas dan jajaran manajemen perusahaan kembali bersilaturahmi ke rumah duka untuk menyerahkan hak-hak ketenagakerjaan almarhum melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, dengan didampingi dan disaksikan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan, Direktur Pengembangan Usaha, Dewan Pengawas PJT II, jajaran manajemen perusahaan, serta Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum. Dalam kesempatan tersebut, PJT II menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak almarhum dan santunan perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga.
Kehadiran Direksi, Dewan Pengawas, dan jajaran manajemen PJT II di rumah duka tidak semata menjadi bagian dari proses penyerahan hak, tetapi juga sebagai ungkapan empati atas kepergian almarhum yang telah menjadi bagian dari keluarga besar PJT II. Bagi perusahaan, hubungan dengan setiap insan tidak berhenti pada masa pengabdian, melainkan terus dijaga melalui perhatian kepada keluarga yang tengah menghadapi masa kehilangan.
Melalui penyerahan hak-hak ketenagakerjaan tersebut, PJT II menegaskan bahwa penghargaan kepada setiap insan perusahaan diwujudkan melalui tindakan nyata. Nilai kepedulian terhadap karyawan dan keluarganya terus dijaga sebagai bagian dari budaya perusahaan, sebagai bentuk penghormatan atas setiap dedikasi yang telah diberikan bagi Perum Jasa Tirta II.
Baca juga: PJT II evaluasi sistem pengamanan usai petugas keamanan meninggal
Baca juga: Jasa Tirta II dampingi keluarga satpam yang tewas di Waduk Jatiluhur
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.