PJJ di Palangka Raya diperpanjang, Disdik pastikan pembelajaran tak terhenti

calendar_today 16.09.2026 - person  - timer ~

PJJ di Palangka Raya diperpanjang, Disdik pastikan pembelajaran tak terhenti

Rabu, 16 September 2026 15:36 WIB

Image Print

Pengumuman di media sosial milik Disdik Kota Palangka Raya terkait PJJ akibat asap tebal  i daerah setempat. ANTARA/HO-Disdik Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 17-19 September 2026, sebagai upaya menjaga keberlangsungan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang belum memungkinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Perpanjangan PJJ ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara pada 14, 15, dan 16 September 2026 yang masih berada pada kategori berbahaya, sehingga pembelajaran dari rumah menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan peserta didik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Rabu.

Ia mengatakan selama PJJ, satuan pendidikan tetap memiliki tanggung jawab memastikan proses belajar mengajar berlangsung sesuai jadwal dan materi pembelajaran yang telah disiapkan.

Menurut Vico, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tanggal 9 September 2026.

"PJJ bukan berarti aktivitas pembelajaran berhenti. Guru tetap memberikan pembelajaran dan tugas kepada peserta didik melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah," ujarnya.

Orang nomor dua di Disdik Kota Palangka Raya itu menambahkan, Disdik terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah pembelajaran selanjutnya. Penyesuaian pembelajaran akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.