Pimpinan DPRD Jabar Tolak Wacana SPP SMA-SMK Negeri Diaktifkan Lagi

calendar_today 17.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menolak wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.

Menurutnya, negara berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan, bukan dengan kembali membebankan biaya kepada masyarakat.

Ono menegaskan konstitusi dan UU Sisdiknas telah mengamanatkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu ketika masih terdapat kekurangan sarana, prasarana, maupun biaya operasional sekolah, maka penyelesaiannya harus melalui anggaran pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata Ono, Jumat (17/7) dikutip dari detikJabar.

Ia juga mengkritik skema reaktivasi SPP yang diwacanakan hanya berlaku bagi siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10. Pasalnya, pihaknya melihat data kesejahteraan yang digunakan pemerintah hingga kini masih menyisakan banyak persoalan.

Pilihan Redaksi

  • Fenomena SDN Minim Murid, Komisi X DPR Beri Catatan Buat Pemerintah
  • Pantau MPLS di Lombok, Mendikdasmen Pesan ke Siswa Jangan 'Sleep Call'
  • Mendikdasmen Buka Suara soal SD Negeri Sepi Peminat

Ia menilai masih banyak masyarakat yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi sehingga tidak menerima bantuan sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ujar Ono.

Sebagai alternatif, Ono meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Dana tersebut, kata dia, harus difokuskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri.

"Anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik," kata politikus senior PDIP di Jabar tersebut.

Tak hanya sekolah negeri, Ono juga mendorong pemerintah meningkatkan dukungan kepada sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan kualitas layanan pembelajaran.

Ia memastikan DPRD Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat; mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, biaya operasional sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan guru ASN maupun honorer.

"Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud," tegasnya.

Sebelumnya wacana reaktivasi SPP untuk SMA dan SMK negeri di provinsi itu muncul dalam rapat Pemprov Jabar bersama Komisi V DPRD Jabar awal pekan ini.

Dalam rapat itu disebutkan jika nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut hanya menyasar siswa dari keluarga kategori Desil 6 hingga Desil 10, sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 sampai Desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.

Usai Rapat kerja Pansus Raperda Pendidikan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan.

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.

Menurut Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.D

Dia bilang kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun jumlah siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi. Oleh karena itu, sambungnya, dalam pembahasan pansus muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.

Berbeda dengan jajarannya saat rapat bersama DPRD, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM malah mendorong tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang optimal sebelum bicara mengaktifkan kembali SPP di SMA/SMK Negeri.

"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7).

Ia mengaku telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jawa Barat dan menemukan fakta bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, melainkan juga kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS.

Oleh karena itu, Dedi menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif sebelum mempertimbangkan pemberlakuan kembali SPP.

"Jadi tahap pertama sekarang, saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," tegasnya.

Apabila masih terdapat kekurangan, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turun tangan membantu melalui anggaran provinsi.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," katanya.

Diketahui penyelenggaran pendidikan tingkat SMA/SMK negeri berada di tangan pemprov, sementara pendidikan tingkat di bawahnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]