Pimpin BI 7 Tahun, Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Perry Warjiyo

calendar_today 27.07.2026 - person  - timer ~

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), melalui surat resmi yang disampaikannya kepada Presiden Prabowo pada Minggu, 26 Juli 2026 kemarin.

Baca Juga

Dalam konferensi pers di Gedung BI, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo telah menerima langsung surat pengunduran diri Perry Warjiyo tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Photo :

  • [Istimewa]

Dia menambahkan, sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada UU Bank Indonesia, maka Presiden Prabowo pun telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo tersebut.

Baca Juga

Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi Perry, yang telah menjabat posisi Gubernur BI selama tujuh tahun terakhir.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Prasetyo menyampaikan bahwa Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Perry Warjiyo tersebut.

"Selanjutnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry damayanti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Destry Damayanti sendiri telah menegaskan bahwa jabatannya sebagai Gubernur BI ini hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara, sesuai dengan UU BI.

"Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini adalah pejabat gubernur sementara," ujarnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Bank Indonesia Ungkap Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Posisi Gubernur BI

Alasan pengunduran diri Perry pun diungkap Destry, yang mengatakan bahwa keputusan itu diambilnya secara sukarela dan disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo.

VIVA.co.id

27 Juli 2026