Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:35 WIB

Jakarta, VIVA – Fakta baru terungkap dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot maskapai asing asal Malaysia. Selain diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia, pelaku juga diketahui positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga

Pilot berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu saat tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan berlangsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga

Koper Mencurigakan Terpantau Saat Pemeriksaan X-Ray

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin x-ray. Saat itu, petugas menemukan sebuah koper yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga

Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya yang diketahui merupakan pilot maskapai asal Malaysia, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional terlihat salah satu koper mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MOS yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Polisi Temukan 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu

Dari hasil penggeledahan koper milik pelaku, aparat menemukan narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram.
  • Satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram.

Eko menjelaskan ekstasi tersebut dikemas dalam 14 bungkus besar, sementara sabu ditemukan dalam satu paket terpisah yang disimpan di dalam koper.

Besarnya jumlah barang bukti membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika dengan modus kurir internasional yang melibatkan awak penerbangan.

Dijanjikan Upah Puluhan Ribu Ringgit Malaysia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan awal, MSO mengaku hanya bertugas membawa narkotika dari Malaysia menuju Jakarta.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Setelah tiba di Jakarta, pelaku disebut akan diarahkan kepada seseorang yang akan mengambil barang tersebut di sebuah hotel.

Halaman Selanjutnya

Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan seluruh paket narkotika.