Minggu, 20 September 2026 - 12:46 WIB
Jakarta, VIVA – Persija Jakarta menempuh jalur banding setelah mendapat sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut pertandingan melawan Persib Bandung. Macan Kemayoran keberatan dengan hukuman dua laga kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Baca Juga
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija Jakarta, Albinus Laurent, memastikan pihaknya tengah menyiapkan memori banding. Persija akan mengajukan banding untuk meminta pembatalan sanksi dua laga kandang usiran serta denda tambahan yang dijatuhkan Komdis PSSI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sanksi tersebut merupakan buntut sejumlah pelanggaran dalam dan sekitar pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.
Baca Juga
Dalam keputusan Komdis PSSI, Panpel Persija dilarang menggelar dua pertandingan sebagai tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hukuman itu langsung berdampak pada laga kandang kontra Java United yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu, 19 September 2026.
Laga tersebut juga berlangsung tanpa kehadiran penonton. Persija kemudian menang 1-0 atas Java United dalam pertandingan pekan ketiga Super League 2026/2027.
Baca Juga
Satu laga kandang lainnya yang masuk periode hukuman adalah pertandingan Persija melawan Arema FC pada 21 Oktober 2026. Jika banding tidak mengubah keputusan, Persija harus kembali mencari stadion di luar tiga wilayah yang tercantum dalam sanksi.
Selain hukuman dua laga usiran, Persija harus membayar denda yang jika diakumulasikan mencapai Rp180 juta.
Pada sidang 15 September, Komdis PSSI menjatuhkan tiga denda dengan total Rp140 juta. Denda pertama sebesar Rp30 juta diberikan setelah empat botol air minum dilempar dari Tribun Barat ke arah pemain Persib pada menit ke-39.
Persija juga didenda Rp60 juta karena tiga flare dinyalakan di Tribun Utara dan satu petasan dilempar dari Tribun Barat pada menit ke-90+3.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, pelanggaran lain terjadi setelah pertandingan. Komdis PSSI mencatat banyak personel tanpa ID Card berada di area FOP dan depan ruang ganti Persija. Pelanggaran tersebut berujung denda Rp50 juta.
Sanksi tambahan kemudian muncul dalam sidang 16 September. Panpel Persija didenda Rp40 juta setelah terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib menginap sebelum pertandingan.
Halaman Selanjutnya
Komdis juga mencatat sejumlah peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib. Atas rangkaian pelanggaran tersebut, Panpel Persija dijatuhi larangan menggelar dua pertandingan kandang di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.