Perpres Ojol Sudah Final, Dasco Sebut Atur Antar Orang dan Barang

calendar_today 14.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada satu tahapan lagi soal Peraturan Presiden Ojek Online (Perpres Ojol). Proses ini akan melibatkan cara pemerintah menghitung angkutan mengangkut orang dan barang.

"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah sebagai lembaga pengawas kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi. Jadi masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang gitu," kata Dasco pada Jumat (14/8/2026).

Pada Selasa (18/8/2026) DPR juga akan melakukan rapat sekali lagi terkait aturan. Rapat itu bakal mengundang pihak kementerian terkait. Ditanya soal aplikator, dia mengatakan akan diundang sebelum finalisasi aturan dilakukan.

"Aplikator mungkin kami akan undang terlebih dahulu sebelum kemudian difinalisasi," dia menjelaskan.

Sebelumnya, rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol) sudah sempat dilakukan pada Senin (10/8/2026). Saat itu hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasierli, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menjanjikan aturan tersebut akan segera meluncur. Perpres dijanjikan akan menjadi cara pemerntah memberikan kesempatan pada ekosistem transportasi online.

Jadi ekosistem dapat bisa bertumbuh dan berkelanjutan. Selain itu juga memberikan manfaat ekonomi kepada semua pihak.

"Dalam waktu dekat ini, Insyaallah dalam satu minggu ini,kita akan tuntaskan rampungan perpres terkait mengenai ekosistem transportasi online, yang mungkin tinggal ya ada sedikit satu pasal, dua pasal saja yang mungkin tinggal kita tuntaskan," kata Maman beberapa waktu lalu.

(npb/dem) [Gambas:Video CNBC]