Peringati HAN 2026, Polda Maluku tingkatkan literasi hukum melalui program Polisi Mengajar - ANTARA News Ambon, Maluku

calendar_today 23.07.2026 - person  - timer ~

Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tingkatkan literasi hukum bagi pelajar melalui Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 SMA, SMK, dan sederajat di Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026.

“Program ini bertujuan meningkatkan literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, dan literasi digital bagi pelajar,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Kamis.

Dalam program tersebut, Dadang memberikan materi di SMA Negeri 1 Ambon. Kapolda menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis”.

Ia mengajak pelajar mempersiapkan masa depan sejak dini karena mereka akan menjadi generasi produktif pada 2045 saat Indonesia memasuki usia satu abad kemerdekaan.

“Hari ini kalian sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang kalian akan menjadi generasi yang memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Karena itu manfaatkan masa sekolah untuk belajar dan membangun karakter,” katanya.

Dadang menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan kemampuan akademik, tetapi juga kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.

Ia juga mengingatkan pelajar memanfaatkan media sosial secara bijak untuk belajar dan mengembangkan kreativitas, serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, maupun tindak pidana di ruang digital.

Selain itu, dia juga meminta para pelajar menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, minuman keras, dan bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan pelaksanaan Program Polisi Mengajar secara serentak merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak usia dini melalui pendekatan edukatif.

“Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang untuk membangun budaya sadar hukum sejak usia dini. Kami ingin anak-anak Maluku tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, bijak memanfaatkan teknologi, dan menghormati hukum,” ujarnya.

Menurut dia, program tersebut akan terus dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat sebagai upaya mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, penyebaran hoaks, serta kejahatan siber.

Program Polisi Mengajar tersebut juga melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman memberikan materi di SMA Negeri 2 Ambon, pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, serta jajaran 11 Polres/Polresta.

Sebanyak 82 sekolah berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu. Sementara itu, 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta di Maluku.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.