Perhatian pada buku pelajaran adalah sinyal positif, tapi kebijakannya perlu kajian dan partisipasi publik

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

● Buku pelajaran cetak berperan krusial dalam menjembatani penerapan kurikulum.

● Masih banyak sekolah kekurangan buku pelajaran akibat keterbatasan dana BOSP.

● Perbaikan buku pelajaran sebaiknya dilakukan lewat evaluasi berkala yang transparan dan berbasis data, bukan perombakan total.


Rencana pemerintah mengganti buku pelajaran cetak dari tingkat SD hingga SMA rentan menjadi polemik nasional.

Perhatian dari pimpinan tertinggi negara mungkin bisa dipandang sebagai wujud kepedulian pada pendidikan. Namun, di sisi lain, mengganti buku pelajaran tanpa kajian memadai berpotensi menjadi kebijakan yang mahal dan merepotkan, dengan manfaat yang belum terbukti.

Potensi buku pelajaran cetak

Dari kacamata kebijakan, buku pelajaran adalah wujud paling konkret dari kurikulum yang, sebagai dokumen, terasa abstrak. Ia menjembatani apa yang dirancang pemerintah (intended curriculum) dengan apa yang benar-benar terjadi di kelas (implemented curriculum).

Dalam praktik, yang menjadi pegangan guru dalam mengajar bukanlah peraturan atau dokumen kurikulum, melainkan buku teks pelajaran. Peran buku pelajaran ini terasa makin penting di sistem dengan ketimpangan kapasitas pendidikan yang lebar seperti Indonesia. Sebab, buku teks pelajaran adalah salah satu instrumen yang paling mudah distandarkan dari pusat, sehingga bisa menyasar kapasitas sekolah, guru, dan siswa yang bervariasi.

Sebuah metaanalisis atas 54 studi yang melibatkan lebih dari 170 ribu partisipan pada tahun 2018 menemukan bahwa, untuk teks yang sama, membaca di atas kertas menghasilkan pemahaman yang lebih baik dibanding membaca di layar. Metaanalisis tersebut menunjukkan bahwa keunggulan kertas justru pada teks informasional yang padat konsep, seperti buku teks mata pelajaran.

Keunggulan buku cetak juga tidak menyusut pada generasi yang lebih muda, bahkan cenderung menguat dari tahun ke tahun. Ini membantah anggapan bahwa “generasi digital” lebih efektif belajar dari perangkat digital.

Temuan semacam ini tampaknya turut dipertimbangkan oleh sejumlah negara maju. Swedia, misalnya, pada 2023 mengerem digitalisasi di kelas-kelas awal dan mengembalikan buku cetak untuk pembelajaran membaca. Norwegia juga menempuh arah yang serupa.

Langkah itu bukan penolakan terhadap teknologi—kedua negara itu tetap termasuk yang paling maju secara digital—melainkan pengakuan bahwa medium yang berbeda cocok untuk tugas belajar yang berbeda.


Read more: Apakah kita lebih mudah menyerap informasi dari kertas ketimbang layar? Tergantung jenis layarnya


Sebuah artikel di Journal of Curriculum Studies menyintesis studi-studi tentang dampak buku teks di 10 negara berkembang: Ghana, Thailand, Uganda, India, Iran, Chile, El Salvador, Brazil, Ecuador, and Malaysia. Hasilnya, dampak positif buku teks pada capaian matematika, bahasa, dan sains lebih konsisten dibanding faktor input lainnya seperti ukuran kelas, pelatihan, maupun gaji guru.

Masalah ketersediaan

Yang perlu diingat, studi-studi di negara berkembang di atas membandingkan sekolah yang diberi buku teks dengan sekolah yang tidak diberi (atau tidak memiliki akses ke buku teks).

Artinya, dampak positif yang ditemukan dalam studi-studi tersebut tidak membenarkan penggantian satu buku teks dengan buku teks yang lain. Studi-studi tersebut justru mengarahkan perhatian pada ketersediaan buku di sekolah.

Kini pertanyaannya: Seberapa banyak sekolah di Indonesia yang sudah bisa menyediakan buku teks cetak untuk muridnya?

Secara hukum, pencetakan buku pelajaran boleh dilakukan siapa pun asalkan memenuhi standar—termasuk harga eceran tertinggi—yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pembeliannya kemudian dilakukan oleh sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Petunjuk teknis terbaru dari Kemendikdasmen menyatakan bahwa minimal 10% dari BOSP wajib digunakan untuk pengadaan buku.

Meski demikian, dalam kunjungan ke sekolah, saya kerap menemukan sekolah yang belum memiliki buku pelajaran dalam jumlah memadai. Satu buku seringkali harus digunakan bergantian oleh beberapa murid. Ini terjadi karena dana BOSP yang mereka terima cukup terbatas. Prioritas penggunaannya kerap diberikan pada honor guru tidak tetap.

Selain kecilnya anggaran, persoalan lain yang saya temui adalah keengganan menggunakan buku pelajaran dari pemerintah. Sebagian sekolah justru memilih menggunakan buku pelajaran dari penerbit swasta, meski harganya lebih mahal dan mutunya belum tentu lebih baik.

Kasus seperti di Tasikmalaya dan Samarinda memunculkan dugaan praktik tidak etis di balik pengadaan buku yang perlu diselidiki lebih lanjut. Padahal, UU Sistem Perbukuan sebenarnya memandatkan penyediaan buku teks utama dari pemerintah pusat secara gratis.

Perbaiki mutu secara berkelanjutan

Setelah memastikan ketersediaan, pemerintah pusat harus menjamin mutu isi buku pelajaran yang disusun. Menjamin mutu bukan berarti serta-merta mengganti buku pelajaran yang ada.

Saat ini buku teks utama yang digunakan sekolah adalah buku yang disusun untuk Kurikulum Merdeka. Itu sebabnya, perubahan terhadap buku pelajaran harus dilakukan dalam rambu-rambu Kurikulum Merdeka.

Secara hukum, penggantian isi buku sama dengan mengganti kurikulum nasional. Namun, penggantian itu akan menjadi kebijakan yang sangat disruptif, mengingat Kurikulum Merdeka diluncurkan pada 2022 dan baru saja direvisi tahun ini.

Penggantian buku matematika Kurikulum Merdeka.

Contoh buku pelajaran Matematika versi Kurikulum Merdeka. Hasil tangkapan layar dari buku teks utama Pusat Perbukuan, Kemendikdasmen/Author provided.

Dampak penggantian buku pelajaran sekolah

Contoh buku pelajaran Kurikulum merdeka. Hasil tangkapan layar dari buku teks utama Pusat Perbukuan, Kemendikdasmen/Author provided.

Alih-alih mengganti buku teks, pemerintah sebaiknya menerapkan penjaminan mutu yang bertumpu pada siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Pusat Perbukuan sebenarnya sudah mengevaluasi buku teks secara berkala. Namun, evaluasi tersebut bersifat internal dan hasilnya tidak dipublikasikan.

Ini menunjukkan pentingnya penelaahan oleh peneliti independen menggunakan kriteria yang transparan dan proses penilaian yang objektif. Tanpa partisipasi masyarakat sipil, penyusunan kebijakan buku teks rentan didasarkan pada arahan politik, tanpa basis kajian yang mencerminkan kepentingan publik.

Sebagai contoh, kabar terbaru tentang buku teks mengisyaratkan bahwa revisinya akan berfokus pada integrasi materi STEM (science, technology, engineering, and mathematics).

Tidak ada yang menyangkal bahwa STEM adalah muatan penting yang diperlukan untuk membentuk kecakapan masa kini. Namun, apa landasan data dan pemikirannya? Apa yang dimaksud dengan STEM? Mata pelajaran apa saja yang hendak “disuntik” dengan muatan STEM? Bagaimana cara memastikan agar integrasi STEM tidak membuat kurikulum dan buku teks terlalu padat materinya?

Pertanyaan ini layak kita ajukan mengingat salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan negara berkembang adalah materi kurikulum yang terlalu padat.

Tanpa itu semua, perumusan kebijakan pendidikan—termasuk terkait buku teks—rentan disetir angin politik, bukannya memprioritaskan peningkatan mutu secara berkeadilan.