Perbedaan penafsiran kerja sama Hotel Elsotel Purwokerto resmi diselesaikan lewat mediasi pengadilan

calendar_today 24.07.2026 - person  - timer ~

Perbedaan penafsiran kerja sama Hotel Elsotel Purwokerto resmi diselesaikan lewat mediasi pengadilan

Jumat, 24 Juli 2026 19:59 WIB

Image Print

Perbedaan penafsiran kerja sama Hotel Elsotel Purwokerto, Jawa Tengah, resmi diselesaikan lewat mediasi pengadilan. (ANTARA/HO-HEP)

Yogyakarta (ANTARA) - Perselisihan kerja sama bisnis perhotelan yang sempat memanas akhirnya beralkhir damai. Kedua pihak yakni PT Elshaddai Bahagia Sejahtera selaku pengelola Hotel Elsotel Purwokerto dan Victor Wisuda Manurung yang menjalankan usaha jasa konsultan manajemen perhotelan di bawah bendera Daphna Management Indonesia, telah resmi menyelesaikan perbedaan penafsiran atas pelaksanaan kerjasama pengelolaan hotel secara final dan menyeluruh.

Menurut Victor Wisuda Manurung, penyelesaian ini ditempuh melalui jalur proses mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, yang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Berdasarkan kesepakatan damai yang dilandasi itikad baik dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak menandatangani Akta Perdamaian.

"Perbedaan pandangan yang sebelumnya sempat muncul terkait penafsiran ketentuan kerjasama pengelolaan hotel kini telah tuntas sepenuhnya. Melalui kesepakatan ini pula, hubungan kerjasama antara kedua pihak dinyatakan telah berakhir dengan baik," kata Victor.

Perwakilan dari kedua pihak menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini mencerminkan dinamika yang wajar dalam sebuah hubungan bisnis. Segala perbedaan pandangan terbukti dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta semangat saling menghargai.

Selain itu, pihak pengelola Hotel Elsotel Purwokerto dan Daphna Management Indonesia juga menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya persoalan ini secara damai.

Ucapan terima kasih disampaikan kedua pihak kepada Hakim Mediasi Indah Pokta, SH, MH, Kuasa Hukum Daphna Management,Adi Susanto, SH, CTL serta Kuasa Hukum Hotel Elsotel R. Rolly Wijayakusuma, SH, MH. serta seluruh pihak yang telah membantu tercapainya penyelesaian tersebut.

Kedua pihak berharap penyelesaian ini dapat menjadi awal yang baik untuk terus melangkah ke depan secara profesional serta menjaga hubungan yang jauh lebih baik ke depannya.

Pewarta : SP
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026