Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:02 WIB
Jakarta, VIVA – Rencana Davina Karamoy menunaikan ibadah haji bersama sang ibu kini belum bisa dipastikan. Bintang film Ipar Adalah Maut tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui Hanania Travel dan membayar uang muka, tetapi keberangkatannya ikut terdampak persoalan hukum yang tengah dihadapi biro perjalanan tersebut.
Baca Juga
Kabar mengenai kondisi tersebut disampaikan kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah. Menurutnya, Davina dalam perkara ini justru berada di posisi sebagai pihak yang dirugikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Jadi, gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Selama dia diajak kerja sama dia melihat, dia beriktikad baik, dia positif berpikir. Nah, tapi sampai saat ini dikarenakan persoalan Hanania itu sendiri, akhirnya dia tidak berangkat,” ujar kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga
Persoalan tersebut menjadi rumit karena Davina dan ibunya telah mengeluarkan dana untuk rencana perjalanan ke Tanah Suci. Keduanya memilih paket Haji Plus yang ditawarkan dengan biaya US$17.000 atau sekitar Rp305 juta untuk satu orang.
Baca Juga
Davina tidak berencana pergi seorang diri. Ia mendaftarkan dirinya sekaligus sang ibu sehingga keduanya dapat menjalankan ibadah haji bersama.
Untuk tahap awal, uang yang telah dibayarkan berupa deposit sebesar US$10.000 atau sekitar Rp178 juta.
“Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu US$17.000, dan dia sudah melakukan DP US$10.000,” terang kuasa hukum Davina Karamoy.
Dengan dana yang sudah disetorkan, persoalan Hanania Travel kemudian membuat rencana perjalanan keduanya menjadi tidak menentu.
Kendala keberangkatan Davina bukan disebut berasal dari keputusan pribadi untuk membatalkan ibadah. Masalahnya berkaitan dengan kondisi hukum yang sedang menimpa biro perjalanan yang digunakan untuk mengurus keberangkatannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Yulius menyebut keberangkatan Haji Plus sendiri memang memiliki masa tunggu. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, Davina dan sang ibu diperkirakan masih harus menunggu sekitar tiga hingga lima tahun.
Meski demikian, pihak Davina masih membuka kemungkinan agar dana yang telah disetorkan dapat dialihkan sehingga proses keberangkatan nantinya tetap bisa dilakukan melalui biro perjalanan lain.
Halaman Selanjutnya
“Dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Nah, tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya. Ya dari situ, kalau memang tidak bisa nanti kita akan memikirkan upaya selanjutnya,” tutupnya.