Penutupan 8 bandara diperpajang hingga Senin pukul 09.00 WIB - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 07.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan penutupan sementara delapan bandara terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga Senin pukul 09.00 WIB demi menjaga keselamatan penerbangan nasional.

Dudy mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akan dilakukan ketika keselamatan sudah dapat diketahui secara pasti.

"Oleh sebab itu, melihat kondisi saat ini, demi keselamatan penerbangan, maka penutupan delapan bandara terdampak kembali diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Senin.

Penutupan itu berlaku untuk Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, hal tersebut dilakukan sesuai NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 berlaku sampai dengan pukul 08.59 WIB.

Penutupan serupa juga dilakukan di bandara lainnya antara lain Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Kemudian Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam Sumsel.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis," ucap Menhub.

"Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” tambah Menhub.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan aktivitas dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Salah satu upayanya adalah melakukan paper test setiap 30 menit sekali di seluruh bandara, guna mengetahui apakah penyebaran abu semakin melebar atau berkurang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub: Penutupan 8 bandara diperpajang hingga pukul 09.00 WIB

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.