SBF juga menandatangani MoU dengan APINDO yang diwakili Ketua APINDO Shinta W.Kamdani, untuk membangun kerangka kerja yang berorientasi ke masa depan untuk kerja sama ekonomi dan bisnis Singapura-Indonesia.
Nota kesepahaman ini menetapkan tiga bidang kolaborasi antara lain:
(a)Memfasilitasi kemitraan bisnis lintas batas, melalui pencocokan bisnis dan inisiatif kemitraan antara perusahaan Singapura dan perusahaan anggota APINDO.
(b)Memperkuat dialog terstruktur, melalui diskusi meja bundar, forum, dan platform dialog untuk memfasilitasi keterlibatan antarbisnis, pemangku kepentingan industri, dan mitra ekosistem terkait, termasuk pertukaran perspektif dan identifikasi prioritas bersama, dan
(c)Memajukan kolaborasi bakat dan tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan dan inisiatif pertukaran bakat, termasuk program terstruktur seperti Tech:X, yang bertujuan memperkuat pengembangan keterampilan lintas batas, paparan industri dan hubungan bisnis antara Singapura dan Indonesia.
Kemitraan APINDO menyediakan platform lebih luas untuk keterlibatan bisnis praktis Singapura-Indonesia. Hal ini dengan kolaborasi yang mencakup kemitraan bisnis, dialog terstruktur, pertukaran bakat dan pengembangan tenaga kerja.
Ketua APINDO, Shinta Kamdani menuturkan, MoU ini bukan tujuan akhir. Ini merupakan platform untuk apa yang dapat dibangun bersama.
"Nilai sebenarnya akan diukur bukan dari perjanjian itu sendiri, tetapi dari koneksi bisnis yang kita ciptakan, peluang investasi yang kita buka, kemampuan dan talenta yang kita perkuat, jaringan bisnis yang lebih kuat, dan tangguh yang kita bangun antara Indonesia dan Singapura,” ujar Shinta.
Ia menambahkan, melalui kemitraan ini pihaknya berupaya mengubah keselarasan strategis menjadi hasil bisnis yang nyata dan menciptakan jalur baru bagi perusahaan dari kedua negara untuk tumbuh bersama.