Pengawas sekolah di Nagan Raya nyatakan siap sukseskan Perbup Jam Nol - ANTARA News Aceh

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Nagan Raya (ANTARA) - Pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya menyatakan kesiapan untuk mendampingi satuan pendidikan dalam menyukseskan penerapan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.

"Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dari gerakan kolaborasi untuk memastikan Jam Nol dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah, ramah anak, dan sesuai dengan kondisi setiap satuan pendidikan," Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Nagan Raya Tunario di Nagan Raya, Jumat.

Dalam pelaksanaannya, kata Tunario, pengawas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mendampingi kepala sekolah dan guru dalam merancang kegiatan, menyesuaikan aktivitas dengan usia peserta didik, mengidentifikasi kendala, serta memperbaiki praktik yang masih perlu diperkuat.

Ia menjelaskan, Jam Nol dilaksanakan selama 15 menit sejak pukul 07.45 hingga 08.00 WIB, sebelum pembelajaran formal dimulai. Kegiatan disusun melalui enam tema harian, yaitu upacara bendera, literasi bahasa, numerasi, literasi budaya, literasi religi, serta olahraga dan gotong-royong.

Bentuk kegiatannya dapat disesuaikan dengan kondisi, budaya, sarana, dan kebutuhan sekolah. Namun, tujuan, sasaran, durasi, tema, keselamatan, partisipasi, dan martabat peserta didik harus tetap dijaga.

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ardiansyah mengapresiasi kesiapan para pengawas untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Pengawas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan dan praktik di sekolah," katanya. 

Menurutnya, kehadiran pengawas bukan sekadar untuk memeriksa administrasi, tetapi mendampingi sekolah agar Jam Nol dilaksanakan dengan baik, bermutu, dan terus mengalami perbaikan.

Ardiansyah menjelaskan pemantauan Jam Nol perlu diarahkan pada tiga lapis utama, yaitu patuh, bermutu, dan berubah. 

Patuh berarti kegiatan terlaksana sesuai ketentuan. Bermutu berarti peserta didik aktif, aman, dihargai, dan memperoleh pengalaman yang relevan. Sementara berubah berarti mulai terlihat tumbuhnya kebiasaan positif, kedisiplinan, minat membaca, kemampuan bernalar, kepedulian, dan semangat gotong royong.

Ardiansyah mengatakan keberhasilan Jam Nol harus dibaca dari kualitas interaksi, pengalaman peserta didik, perubahan kebiasaan, serta konsistensi sekolah dalam melakukan perbaikan.

Pihaknya berharap sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nagan Raya bersama pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan MPD diharapkan dapat menjadikan Jam Nol sebagai gerakan bersama untuk memperkuat karakter, kesiapan belajar, literasi, numerasi, dan budaya mutu di seluruh satuan pendidikan.

Ia mengatakan Perbup memberikan arah, dinas memberikan daya gerak, pengawas mendampingi, guru menghidupkan kegiatan, dan MPD menjaga mutunya. Sebelum bel berbunyi, mutu sudah dimulai.

"Kabupaten yang hebat tidak dibangun oleh satu sekolah yang hebat, tetapi oleh seluruh satuan pendidikan yang saling menguatkan," tutup Ardiansyah.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh mulai terapkan Perbup "Jam Nol" ke satuan pendidikan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.