Tahun ini disiapkan Rp4,3 miliar untuk program Kartu Penajam Cerdas
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp4,3 miliar melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026, guna meringankan beban biaya pendidikan peserta didik baru tahun ajaran baru 2026/2027.
"Tahun ini disiapkan Rp4,3 miliar untuk program Kartu Penajam Cerdas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar ketika ditanya mengenai program tersebut di Penajam, Senin.
"Dana itu disalurkan kepada sekitar 6.000 peserta didik baru, dan masing-masing menerima Rp600 ribu yang disalurkan melalui rekening bank," tambahnya.
Kartu Penajam Cerdas merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyasar peserta didik baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Dana dalam saldo Kartu Penajam Cerdas merupakan bantuan pendidikan, agar penerima manfaat dapat membeli seragam, alat tulis, tas, sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya.
Program Kartu Penajam Cerdas yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak melalui seleksi kemampuan ekonomi, karena pendidikan dan perlengkapan dianggap sebagai kebutuhan dasar.
"Program Kartu Penajam Cerdas diluncurkan pada Agustus 2025 itu, bertujuan meringankan beban orang tua serta pelajar," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2025, menyalurkan sekitar Rp3,8 miliar melalui APBD Perubahan untuk bantuan program Kartu Penajam Cerdas tersebut.
Kartu Penajam Cerdas sebagai upaya meringankan beban orang tua peserta didik, kata Muhtar, dengan harapan tidak ada lagi anak usia sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menempuh pendidikan karena terkendala biaya.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.