Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bom di perairan Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa di Sorong, Sabtu, mengatakan pengawasan dilakukan melalui patroli terintegrasi bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait.
"Kita dengan Polair melakukan patroli terintegrasi, tetapi karena keterbatasan anggaran dan lainnya, tidak setiap bulan bisa dilakukan," katanya.
Menurut dia, kondisi geografis Raja Ampat yang memiliki wilayah perairan luas menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan patroli dan pengawasan secara rutin.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihaknya mengoptimalkan tim jaga laut yang difokuskan di sejumlah pulau untuk membantu melakukan pengawasan serta deteksi dini terhadap aktivitas yang mencurigakan.
"Kalau ada kapal masuk, nelayan atau bagan, mereka segera melapor ke pos terdekat dan tim jaga laut segera turun ke lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan praktik pengeboman ikan dilakukan melalui kolaborasi dengan Polair, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Posal), pengawas perikanan Provinsi Papua Barat Daya, serta tim jaga laut dari BLU Raja Ampat.
Selain patroli, Pemprov PBD berencana memperkuat pengawasan berbasis masyarakat melalui pembentukan pos-pos kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) di sejumlah wilayah Raja Ampat.
"Ke depan kita mau membangun pos-pos Pokwasmas atau kelompok penjaga laut di Raja Ampat Utara, Misool Utara, Misool Selatan, Pam, Arborek, Wayag dan daerah lainnya," katanya.
Absalom berharap penguatan pengawasan tersebut dapat menekan praktik penangkapan ikan secara ilegal, termasuk penggunaan bom yang dapat merusak ekosistem laut.
Ia menegaskan bagi pelaku pelanggaran yang berhasil ditangkap maka proses hukum selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sudah beberapa kali ada yang ditangkap dan ditangani teman-teman penegak hukum di Polda Papua Barat Daya," katanya.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.