Selasa, 8 September 2026 04:20 WIB
RAD Adap tasi perubahan iklim di NTT. ANTARA/Ho-Siap Siaga NTT
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong 22 pemerintah kabupaten/kota menyusun Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) sebagai tindak lanjut penetapan RAD API Provinsi NTT.
“Kalau provinsi bikin tetapi kabupaten/kota tidak, itu mungkin hanya 25 persen keberhasilan. Sebanyak 75 persennya mungkin ada di kabupaten/kota,” kata Area Manager SIAP SIAGA NTT Silvia Fanggidae di Kupang, Senin.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kegiatan Penyusunan Proposal Aksi Iklim di Kupang,
Rapat melibatkan Pokja Perubahan Iklim NTT, SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, CRS Indonesia, serta sejumlah mitra terkait.
Dia mengatakan RAD API di tingkat provinsi perlu diikutsertakan penyusunan dokumen serupa di kabupaten/kota karena sebagian besar aksi adaptasi perubahan iklim akan dilaksanakan di daerah.
Ia mengatakan panduan teknis yang disiapkan cukup komprehensif dan praktis, tetapi memuat sejumlah aspek teknis sehingga perlu disosialisasikan kepada perangkat daerah terkait.
Menurut dia, sosialisasi tidak sekadar memperkenalkan dokumen, tetapi memastikan pemerintah kabupaten/kota memahami dan mampu menggunakan panduan tersebut untuk menyusun RAD API masing-masing.
Silvia mengatakan RAD API Provinsi NTT juga mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah. Dukungan Bapperida dan Pemprov NTT memungkinkan agenda dalam RAD API diintegrasikan ke dalam RKPD 2027.
Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT John Paut mengatakan RAD API kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam melengkapi perencanaan adaptasi perubahan iklim di tingkat provinsi.
“Dokumen RAD API tingkat provinsi ini pelengkapnya adalah dokumen RAD API kabupaten/kota. Jadi kalau kabupaten/kota tidak bergerak, ya sama saja kita berjalan di tempat,” katanya.
John mengatakan sosialisasi panduan tersebut nantinya perlu menjangkau seluruh 22 kabupaten/kota, termasuk daerah-daerah di Flores yang masih menangani dampak bencana.
Ia menegaskan penyusunan dokumen RAD API bukan menjadi tujuan akhir. Pokja Perubahan Iklim NTT perlu mengidentifikasi satu atau dua aksi konkret yang dapat segera dilaksanakan berdasarkan dokumen tersebut.
“Harus ada satu atau dua hasil yang bisa kita tunjukkan, baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi pelaksanaan yang sudah dijalankan, sehingga nanti di akhir kita bisa melakukan evaluasi tentang apa saja yang perlu diperbaiki,” katanya.
Penyusunan RAD API kabupaten/kota diharapkan dapat membuat agenda adaptasi perubahan iklim terintegrasi ke dalam pembangunan daerah, sekaligus membuka peluang pembiayaan untuk pelaksanaan aksi-aksi iklim di daerah.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.