Pemprov Kaltim perkuat pengawasan ketenagakerjaan lewat Sipatuh Naker - ANTARA News Kalimantan Timur

calendar_today 16.07.2026 - person  - timer ~

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan sistem "SIPATUH NAKER" untuk memperketat pengawasan dan kepatuhan hukum perusahaan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Wilayah, Puguh Harjanto, di Samarinda, Kamis, menegaskan bahwa tata kelola ketenagakerjaan yang berkualitas kini menjadi kebutuhan mutlak bagi Kaltim.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya investasi. Kaltim harus mampu menghadirkan perlindungan bagi tenaga kerja, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan," ujar Puguh saat membuka Sosialisasi SIPATUH NAKER Tahun 2026.

Agenda ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) Online, jumlah korporasi yang beroperasi di Kalimantan Timur saat ini telah menyentuh angka 84.265 perusahaan. Lonjakan jumlah perusahaan ini menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih responsif dan modern.

Menurutnya, kehadiran SIPATUH NAKER diproyeksikan mampu menekan potensi konflik horizontal di tempat kerja.

Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan lewat tiga pendekatan utama yakni mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja sejak dini, memberikan pemahaman regulasi secara berkala kepada pihak manajemen serta menyediakan data kepatuhan yang akurat dan berbasis digital.

Pemerintah Provinsi Kaltim kini tengah mendorong perubahan paradigma besar dalam ekosistem pengawasan kerja. Pengawasan tidak lagi berorientasi pada aspek penindakan hukum (represif), melainkan bergeser pada pembentukan budaya sadar hukum.

Puguh menjelaskan bahwa kepatuhan harus bertransformasi menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Kita ingin perusahaan patuh bukan karena takut diperiksa, tetapi karena paham bahwa hal itu berdampak positif pada bisnis. Ketika kepatuhan menjadi budaya, produktivitas otomatis meningkat dan kepercayaan investor global akan semakin kuat," tambahnya.

Mengingat kompleksnya tantangan ketenagakerjaan di era pembangunan IKN, Pemprov Kaltim mengajak seluruh elemen untuk bersinergi.

Kesuksesan sistem baru ini memerlukan komitmen aktif dari dunia usaha dan manajemen perusahaan, serikat pekerja dan buruh, BPJS Ketenagakerjaan selaku penjamin jaminan sosial, akademisi dan pakar hukum ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi masif ini, pemerintah berharap seluruh perusahaan memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan undang-undang ketenagakerjaan secara konsisten.

"Ketika pekerja terlindungi, dunia usaha berkembang, dan pemerintah hadir sebagai mitra yang adil, kita sedang membangun fondasi kokoh bagi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," jelas Puguh.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.