Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pemantauan titik panas atau hotspot tetap dilakukan secara ketat meski adanya tren penurunan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap optimal.
"Hotspot menurun bukan berarti kita menurunkan kewaspadaan. Angka yang turun ini menunjukkan upaya pengendalian berjalan, tetapi potensi api masih ada dan bisa kembali meningkat sewaktu-waktu," kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining di Palangka Raya, Rabu.
Baca juga: KLH gencarkan OMC untuk tangani karhutla di Kalbar dan Kalteng
Adapun tren penurunan hotspot mengacu pada data yang dirilis Dinas Kehutanan Kalteng bersumber dari laman sipongi.gakkum.kehutanan.go.id dengan tingkat kepercayaan Medium–High. Pemantauan berlangsung dalam masa Status Tanggap Darurat Karhutla yang berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Tercatat per 8 September 2026, hotspot di Kalimantan Tengah sebanyak 950 titik. Jika dibandingkan data sejak 6 September, jumlah hotspot mulai mengalami penurunan.
Pada 6 September sebanyak 5.746 titik hotspot , kemudian 7 September turun menjadi 1.824 titik hotspot dan pada 8 September turun kembali menjadi 950 titik.
Baca juga: BMKG optimalkan analisis cuaca kawal OMC karhutla di Kalbar-Kalteng
Baca juga: BNPB: OMC di Kalteng belum menghasilkan hujan
Agustan menekankan pemantauan dan penanganan karhutla terus dilakukan di seluruh wilayah, khususnya daerah yang masih mencatat angka hotspot tinggi, seperti Pulang Pisau dengan 341 titik, Kotawaringin Timur 125 titik hingga Sukamara 123 titik.
"Kami tetap memantau setiap titik yang terdeteksi," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai instruksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran pihaknya memastikan penanganan karhutla dilakukan secara terus-menerus dengan cepat dan tepat, serta sinergi yang baik bersama semua pihak.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.