Pemprov Jateng: APIP garda terdepan cegah fraud dan korupsi

calendar_today 24.07.2026 - person  - timer ~

Pemprov Jateng: APIP garda terdepan cegah fraud dan korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 20:02 WIB

Image Print

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan bahwa integritas aparat pengawas menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota," kata Sumarno saat Acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Fraud di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng. di Semarang, Jumat.

Menurut dia, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah-langkah pencegahan.

Peran strategis tersebut, kata dia, menuntut kemampuan APIP berada selangkah lebih maju dibanding perangkat daerah yang diawasi. Selain menguasai regulasi, aparat pengawas juga harus memiliki integritas yang tidak dapat ditawar.

Dia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jateng.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jateng maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jateng," katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi.

Pengawasan harus menghasilkan perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat," katanya.

Dampak nyata harus menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang berhasil diperbaiki, dan manfaat apa yang akhirnya dirasakan masyarakat.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.