Pemprov Gorontalo optimalkan anggaran tingkatkan kemantapan jalan - ANTARA News Gorontalo

calendar_today 27.07.2026 - person  - timer ~

Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan melalui penanganan ruas-ruas prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta kebutuhan mobilitas masyarakat.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal di Gorontalo, Senin, mengatakan penanganan jalan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah dengan mengutamakan ruas yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Ia menjelaskan salah satu pekerjaan yang sedang berlangsung adalah penanganan Jalan HOS Cokroaminoto di Kota Gorontalo. Pekerjaan tersebut masih berproses sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

"Penanganan Jalan HOS Cokroaminoto dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia. Meskipun pekerjaan belum selesai secara keseluruhan, ruas yang telah ditangani sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.

Iqbal mengatakan panjang ruas Jalan HOS Cokroaminoto yang ditangani pada tahun ini mencapai 823 meter. Pemerintah daerah berharap setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai, fungsi jalan dapat semakin optimal dalam mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan mobilitas masyarakat.

Ia mengatakan penanganan ruas jalan selanjutnya akan mengacu pada program prioritas pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta ketersediaan anggaran. Ruas yang menjadi prioritas telah ditetapkan dalam program kerja Bidang Jalan dan Jembatan.

Menurut dia, prioritas penanganan meliputi peningkatan jalan yang mengalami kerusakan sedang hingga berat serta pemeliharaan rutin pada ruas-ruas prioritas guna menjaga kondisi jalan tetap mantap.

Iqbal mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menargetkan peningkatan tingkat kemantapan jalan setiap tahun sesuai Rencana Strategis (Renstra) organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, pencapaian target tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan daerah dalam menyediakan anggaran untuk penanganan jalan.

Selain penanganan jalan, pada 2026 Bidang Jalan dan Jembatan tidak melaksanakan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan. Kegiatan yang dilakukan hanya berupa pemeliharaan rutin terhadap jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur karena kebutuhan penanganan jalan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pendanaan yang tersedia.

"Kami berharap masyarakat bersabar dalam menunggu kesempatan pendanaan infrastruktur pada era efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat," katanya.

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.