Pemprov Gorontalo beri keringanan pajak kendaraan hingga 31 Agustus - ANTARA News Gorontalo

calendar_today 11.08.2026 - person  - timer ~

Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2026 untuk mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Program tersebut diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim di Gorontalo, Senin, mengatakan program tersebut diharapkan mendorong masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memenuhi kewajibannya.

Menurut Sofian, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor diperlukan karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia juga mendorong pemutakhiran data wajib pajak yang diikuti digitalisasi proses pemungutan pajak untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.

"Pemutakhiran data wajib pajak bagi saya kepentingannya adalah bagaimana bisa membangun digitalisasi, bukan hanya dimutakhirkan tetapi digitalisasi di setiap unsur dalam proses melakukan pemungutan pajak di Provinsi Gorontalo," katanya.

Menurut dia, digitalisasi diharapkan mempermudah pemerintah melakukan konsolidasi data sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan.

Sofian meminta informasi mengenai program keringanan pajak yang berlaku hingga 31 Agustus disebarluaskan ke seluruh wilayah agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Namun, Sofian belum merinci, apakah pokok pajak yang dibebaskan itu pokok pajak tahun berapa dan bagaimana skemanya? 

Tidak dirinci apakah wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan atau apakah seluruh denda PKB dibebaskan 100 persen dan apakah ada pembebasan BBNKB atau tunggakan SWDKLLJ?

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.