Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencari solusi penempatan bagi 27 pegawai eks Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu setelah pengelolaan lembaga tersebut beralih ke Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Henni Fathimah di Bengkulu, Kamis.
Henni menjelaskan, sebagian pegawai BLK Bengkulu yang memenuhi kualifikasi telah dialihkan statusnya menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan 27 pegawai lainnya masih menunggu penempatan pada unit kerja baru.
Menurut dia 27 pegawai tersebut terdiri atas satu orang pejabat eselon III, dua orang pejabat eselon IV, tujuh orang fungsional umum, 15 orang instruktur, serta dua orang ASN paruh waktu.
Hal tersebut juga telah disampaikan Henni dalam rapat bersama instansi terkait yang membahas penataan pegawai setelah peralihan status BLK Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berupaya memastikan proses penempatan pegawai berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak pegawai tetap diperhatikan.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan BLK yang kini berada langsung di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
"Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari Pemerintah Pusat. Karena itu, kita di daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru," kata Khairil.
Menurutnya koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar proses penempatan pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan maupun hak-hak pegawai.
Selain persoalan kepegawaian, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh proses peralihan status BLK Bengkulu ke Kementerian Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja di daerah tetap dapat diwujudkan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.