Pemkot Yogyakarta siapkan layanan pemutakhiran desil dalam DTSEN

calendar_today 24.09.2026 - person  - timer ~

Pemkot Yogyakarta siapkan layanan pemutakhiran desil dalam DTSEN

Kamis, 24 September 2026 21:47 WIB

Image Print

Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan loket layanan untuk menerima pengaduan dan membantu masyarakat yang mengajukan pemutakhiran desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) apabila terdapat ketidaksesuaian di lapangan.

"Kalau ada data atau dukungan eviden yang bisa digunakan untuk perubahan desil, bisa dilakukan secara mandiri atau datang ke loket 8 dan 9 di Dinas Sosial," kata Plt Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Yogyakarta Patricia Heny Dian Anitasari di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah pusat menyadari penggabungan berbagai sumber data dalam DTSEN masih memerlukan penyempurnaan, karenanya pemutakhiran data dan penyempurnaan parameter dilakukan secara berkala.

Dia mengatakan, apabila warga yang merasa peringkat desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, maka dapat mengajukan pemutakhiran.

"Penggabungan beberapa data dalam DTSEN masih belum sempurna, sehingga perlu pemutakhiran maupun penyempurnaan berbagai parameter," katanya.

Menurut dia, perubahan desil tidak dapat dilakukan pemerintah daerah, sehingga Pemkot hanya melakukan verifikasi dan memfasilitasi usulan masyarakat, sedangkan pengolahan dan pemeringkatan DTSEN dilakukan pemerintah pusat.

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran melalui beberapa jalur.

Pengajuan bisa dilakukan melalui musyawarah kelurahan (Muskel), maupun dilakukan secara mandiri pada aplikasi Cek Bansos atau portal Badan Pusat Statistik (BPS) RI https://dtsen-form.bps.go.id/.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Yogyakarta Supriyanto mengatakan masyarakat perlu memahami pemutakhiran data tidak hanya bagi warga yang ingin mengajukan perubahan desil dari peringkat tinggi menjadi lebih rendah.

"Kalau mau mengajukan perubahan, bukan hanya yang dari besar ke kecil, tapi juga sebaliknya. Kalau memang kondisi sosial ekonomi sudah membaik, maka ajukan juga pemutakhiran data kondisi terbaru, supaya bantuan tepat sasaran," katanya.

Menurut dia, pemutakhiran data dilakukan agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini, masyarakat yang mengajukan dapat menyampaikan kondisi terbaru melalui RT atau RW dan kelurahan untuk dibahas dalam muskel.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026